Rabu 09 Sep 2020 22:10 WIB

TikTok Blokir Akun Terdeteksi Sebarkan Konten Bunuh Diri

TikTok blokir akun yang berulang kali mengunggah konten terkait bunuh diri.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Nora Azizah
TikTok blokir akun yang berulang kali mengunggah konten terkait bunuh diri (Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
TikTok blokir akun yang berulang kali mengunggah konten terkait bunuh diri (Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi TikTok menyatakan, tengah berupaya untuk menghentikan peredaran klip bunuh diri. Terlebih yang disiarkan langsung melalui Facebook, dan kemudian tersebar di berbagai aplkasi video lainnya.

TikTok pun menegaskan untuk memblokir akun yang berulang kali mencoba mengunggah klip mengenai bunuh diri. Pihaknya pun menghargai anggota komunitas yang telah melaporkan konten.

Baca Juga

“Sistem kami, bersama dengan tim moderasi kami, telah mendeteksi dan memblokir klip ini karena melanggar kebijakan kami terhadap konten yang menampilkan, memuji, mengagungkan, atau mempromosikan bunuh diri," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan, dilansir di laman Fox News, Rabu (9/9).

TikTok juga mengapresiasi siapapun yang memperingatkan orang lain agar tidak menonton, terlibat, atau membagikan video semacam itu di platform apa pun. Tujuannya, untuk menghormati orang yang melakukan bunuh diri dan keluarganya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan seorang pria bunuh diri di TikTok.

Video itu muncul di TikTok pekan lalu, menurut Forbes. Namun terlepas dari upaya perusahaan untuk membatasi peredaran klip tersebut, beberapa pengguna masih melihat video tersebut.

Para pengguna TikTok pun mendorong orang lain agar menjauh dari aplikasi atau rekaman tersebut agar dapat dihapus. Perihal masih munculnya video, juru bicara TikTok tidak segera menanggapi pertanyaan wartawan.

Hingga Juli, TikTok digunakan oleh sekitar 18 juta orang setiap hari yang berusia 14 tahun atau lebih muda. TikTok sendiri merupakan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance.

Saat ini, TikTok tengah dituduh oleh pemerintah AS sebagai ancaman keamanan nasional. Perintah eksekutif baru-baru ini oleh Presiden Trump telah menyerukan agar aplikasi tersebut dilarang di AS, meskipun tidak jelas apa arti larangan tersebut bagi sekitar 100 juta pengguna TikTok di Amerika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement