Senin 07 Sep 2020 11:18 WIB

Ilmuwan Serukan Setop Penggunaan Gas Air Mata, Ini Bahayanya

Pengguna gas air mata dalam kasus tertentu masuk kategori penyiksaan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi anti huru hara dan lari dari gas air mata. ilustrasi
Foto: AP/Hussein Malla
Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi anti huru hara dan lari dari gas air mata. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Laporan terbaru dari para peneliti di Universitas Toronto menyarankan agar pemerintah menghentikan penggunaan gas air mata karena berbahaya bagi kesehatan.

Para peneliti meyakini penggunaan gas air mata adalah bentuk penyalahgunaan hukum yang terlalu lama dibiarkan. Kebebasan berpendapat perlu dijamin tanpa perlu memakai gas air mata.

Baca Juga

Pendapat peneliti sejalan dengan para penggiat HAM yang memandang gas air mata melanggar kebebasan pengunjuk rasa. Bahkan Amnesty Internasional menyimpulkan pengguna gas air mata dalam kasus tertentu masuk kategori penyiksaan.

"Panduan internasional penggunaannya memang ada, tapi aturan ini lembek dan cenderung tak efektif karena banyak pelanggaran," kata peneliti HAM internasional, Maija Fiorante dilansir dari ScienceAlert pada Senin (7/9).

Maija memantau penjualan gas air mata cenderung tak teratur sehingga tak jelas apa setiap bahan kimia yang sama ada di dalam tabung gas air mata. Dikhawatirkan ada bahan kimia berbahaya dalam tiap semburan gas air mata.

Salah satu bahan kimia gas air mata adalah CS Gas (2-chlorobenzylidine) yang mana membuat rasa terbakar pada mata, hidung dan tenggorokan. Pernapasan pun jadi sulit dibuatnya.

CS Gas dikhawatirkan mengakibatkan dampak panjang pada kesehatan seperti temuan studi militer Amerika pada 2014. Studi itu mendapati CS Gas meningkatkan potensi mengalami gangguan pernapasan, seperti influenza hingga bronchitis.

"Gas air mata bukan metode yang tepat mengontrol massa, peluncuran gas air mata adalah cara menghancurkan kebebasan berbicara dan berkumpul," kata pengacara HAM Vincent Wong.

Di Amerika, penggunaan gas air mata mencuat seiring demo akibat kematian George Floyd. Eksesnya, 1.288 tenaga medis Amerika menandatangani surat agar otoritas keamanan menghentikan penggunaan gas air mata karena menambah potensi penularan Covid-19. Gas air mata membuat paru-paru melemah hingga rentan dijangkiti covid-19.

Kemudian, Presiden Masyarakat Paru Amerika meminta moratorium gas air mata karena kurangnya penelitian dampaknya. Mereka mengkhawatirkan kesehatan paru akibat gas air mata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement