Selasa 28 Apr 2020 11:07 WIB

Amazon Digugat Gara-Gara Salah Rekomendasikan Produk

Produk yang dibeli di Amazon diduga menyebabkan kebakaran.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Amazon
Foto: abc news
Amazon

REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA -- Amazon menghadapi tuntutan hukum gara-gara produk baterai yang dijualnya diduga menjadi penyebab kebakaran di garasi pria Minnesota. Farm Bureau Property & Casualty Insurance Company mengklaim raksasa e-commerce menjual baterai pada kliennya, Dane Meyer dari Cottonwood, Minnesota, April lalu dan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran senilai 75 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Dalam keluhannya, Farm Bureau mengklaim baterai memenuhi syarat untuk pengiriman Prime Amazon dan disorot sebagai produk Pilihan Amazon.

Baca Juga

“Melalui program ‘Amazon’s Choice’, Amazon merekomendasikan produk-produk bernilai tinggi dengan harga murah yang tersedia untuk dikirim,” kata Farm Bureau.

Seperti dilansir dari The Verge, Selasa (28/4), menurut keluhan, baterai terbakar ketika digunakan dengan pengisi daya yang tidak kompatibel. Namun, model tersebut terdaftar sebagai “kompatibel” dalam informasi daftar produk di situs web Amazon.

Penuntut mengatakan Amazon memainkan peran langsung dalam promosi, penjualan, pemenuhan dan distribusi baterai, yang diklaim dikirim kepada konsumen dengan Amazon logo di atasnya.

Gugatan tersebut merupakan ujian terbaru tentang seberapa besar tanggung jawab Amazon untuk produk yang dijual oleh penjual pihak ketiga di platform-nya. Di masa lalu, Amazon menyatakan untuk beberapa produk hanya berfungsi sebagai saluran antara pembeli dan penjual, serta dengan demikian tidak bertanggung jawab atas kecacatan pada produk-produk tersebut.

Pada Juli 2019, The Third Circuit Court of Appeals memutuskan bahwa Amazon bertanggung jawab sebagai penjual vendor pihak ketiga. Pengadilan membuat keputusan dalam kasus seorang wanita Pennsylvania yang mengatakan, ia buta di salah satu mata setelah kalung anjing yang dibelinya dari pihak ketiga melalui Amazon pecah dan menampar wajahnya.

“Kami tidak percaya hukum Pennsylvania melindungi perusahaan dari tanggung jawab yang ketat hanya karena mematuhi model bisnis yang gagal memprioritaskan keselamatan konsumen,” kata pendapat mayoritas The Third Circuit.

Amazon tidak menanggapi permintaan tentang gugatan yang tertunda di Minnesota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement