Selasa 11 Feb 2020 17:31 WIB

Alasan TikTok Luncurkan Panduan Anti-cyberbullying

Berdasarkan riset, 49 persen warganet Indonesia pernah alami cyber bullying.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Berdasarkan riset, 49 persen warganet Indonesia pernah alami cyber bullying (Foto: ilustrasi korban cyber bullying)
Foto: BBC
Berdasarkan riset, 49 persen warganet Indonesia pernah alami cyber bullying (Foto: ilustrasi korban cyber bullying)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan, 49 persen warganet pernah menjadi sasaran intimidasi di media sosial atau cyberbullying. Angka ini diperoleh dari survei yang dilakukan kepada pengguna internet di Indonesia selama periode Maret hingga April 2019 lalu.

Tingginya angka cyberbullying itu, mendorong platform video singkat TikTok dan komunitas Sudah Dong untuk meluncurkan panduan bertajuk "Sama-sama Aman, Sama-sama Nyaman" guna mengampanyekan penggunaan internet positif. Peluncuran panduan itu juga dalam rangka memeringati Hari Internet Aman Sedunia atau Safer Internet Day yang jatuh pada hari ini.

Baca Juga

"TikTok menyediakan platform bagi siapapun untuk mengekspresikan kreativitasnya. Untuk itu, prioritas utama kami adalah memberikan lingkungan yang aman," kata Head of Public Policy TikTok Indonesia, Donny Eryastha di Agro Plaza, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Donny menjelaskan, panduan internet itu berisi tips praktis tentang apa yang bisa dilakukan jika menjadi korban atau melihat peristiwa cyberbullying. Nantinya buku panduan itu bakal dibagikan kepada masyarakat,  juga bisa diunduh di website resmi Sudah Dong.

"Diharapkan bisa memberi wawasan yang cukup bagi para pengguna internet, dan bisa mendorong warganet menjadi pengguna internet yang positif," kata dia.

TikTok sendiri memiliki 3 cara untuk melindungi pengguna dari konten yang tidak pantas baik itu komentar jahat, konten kekerasan, pornografi dan sebagainya. Perlindungan pertama yakni dengan fitur yang sudah tersedia TikTok seperti private akun, menyaring siapa yang komentar, memfolow, mengirim pesan, dan lainnya.

Perlindungan kedua yakni adanya panduan komunitas, yang mengatur konten apa yang boleh dan tidak boleh. TikTok juga memiliki tim yang memantau konten di TikTok selama 24 jam, sehingga, jika ada konten yang tidak sesuai dengan panduan komunitas maka konten tersebut akan diblokir.

"Cara yang ketiga adalah edukasi. Ini penting karena akan percuma kalau ada tools atau fitur yang bagus, tapi semua itu tidak tersosialisasikan. Makanya kami buat konfers seperti ini," jelas Donny.

TikTok kini telah tersedia di lebih dari 150 negara dan dalam 75 bahasa, dengan strategi lokalisasi yang gencar untuk mendorong pengguna menciptakan serta berinteraksi melalui konten yang relevan dengan tren lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement