Selasa 02 Oct 2018 08:58 WIB

Purbalingga Luncurkan Dua Aplikasi untuk Warga

Masyarakat bisa menyampaikan berbagai pengaduan melalui aplikasi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Google Play Store
Foto: Republika/Dwi
Google Play Store

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meluncurkan dua aplikasi berbasis website yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan aparatur pada masyarakat. Kedua aplikasi tersebut yang terdiri dari aplikasi 'Matur-Bup' dan aplikasi 'Purbalingga Satu Data' di Setda Purbalingga, Senin (1/10).

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Dinkominfo) Purbalingga Sridadi mengatakan, aplikasi 'Matur Bup' merupakan kepanjangan dari media aspirasi dan tanya jawab bagi masyarakat dengan Bupati. ''Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan berbagai pengaduan tentang layanan pemerintahan secara langsung pada Bupati,'' jelasnya.

Sedangkan dalam aplikasi 'Purbalingga Satu Data', Sridadi menyatakan, masyarakat bisa mengakses segala macam data sektoral yang dimiliki oleh masing-masing OPD di Pemkab Purbalingga. ''Kedua aplikasi tersebut memang masih berbasis website, namun sudah responsif di smartphone," kata dia.

Plt Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan, pada era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, masyarakat bisa berbicara apa saja tentang kinerja pemerintah di media sosial. ''Dengan adanya aplikasi Matur-Bup tersebut, laporan-laporan masyarakat lewat media sosial yang tidak tertata, nantinya bisa fokus di aplikasi ini,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, peluncuran dua aplikasi tersebut merupakan bentuk pengejawantahan visi-misi Purbalingga untuk menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, bersih dan demokratis.

''Melalui aplikasi 'Matur-Bup', masyarakat tidak perlu langsung bertemu dengan saya, tapi bisa langsung berbicara dengan saya. Insya Allah, saya akan langsung menjadi admin aplikasi tersebut sehingga permasalahan yang ada bisa langsung didisposisikan pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti,'' katanya

Untuk itu, Tiwi juga meminta komitmen para kepala OPD untuk ikut berkontribusi terhadap aplikasi tersebut. ''Pimpinan OPD harus menyengkuyung aplikasi tersebut. Saya harapkan, dalam waktu 24 jam, keluhan masyarakat yang disampaikan harus sudah dijawab dan  ditindaklanjuti OPD terkait,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement