REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple dan Samsung akhirnya mengakhiri perseteruan paten keduanya. Pertempuran hak paten terkait Samsung yang dianggap menyalin tampilan iPhone sudah berlangsung selama tujuh tahun. Kedua perusahaan raksasa tersebut akhirnya mencapai titik akhir.
Berdasarkan laporan The Verge, kedua perusahaan sudah mencapai penyelesaian dan memberitahu Hakim Lucy Koh, Rabu (27/6). Perseteruan terkait hak paten antara Samsung dan Apple dimulai pada 2011 lalu.
Pihak Apple memenangkan putusan awal dengan nilai 1 miliar dolar AS. Namun putusan tak berakhir pada titik tersebut.
Perselisihan kemudian berujung di meja Mahkamah Agung. Keduanya bersikeras terhadap hak paten masing-masing, dan menyebutkan pelanggaran dari kedua belah pihak.
Namun belum lama ini diputuskan, Samsung berhutang banyak pada Apple akibat pelanggaran. Kasus terus berputar pada sejumlah hak cipta desain dan utilitas sebagai fungsi dasar ponsel cerdas.
Beberapa contoh fitur, yakni ketuk layar untuk memperbesar dan kisi aplikasi pada tampilan awal. Kemudian perselisihan keduanya berujung pada Samsung menyalin Apple pada masa awal diciptakannya ponsel cerdas. Juri memutuskan bahwa Samsung banyak melakukan penyalinan.
Putusan akhir menyatakan, Samsung harus membayar 539 juta dolar AS pada Apple. Namun Samsung mengajukan banding di awal bulan ini. Tidak lama setelah pengajuan, kedua perusahaan justru menyatakan telah menyelesaikan perselisihan. Namun Apple menolak memberitahukan ketentuan penyelesaian.
Apple menyatakan, putusan akhir mereka tetap pada pernyataan yang diberikan Mei lalu. Dalam pernyataan tersebut Apple menuliskan :
"Kami percaya pada nilai desain, dan tim kami bekerja tanpa mengenal nilai lelah untuk menciptakan produk inovatif demi kepuasan pelanggan. Kasus ini lebih dari sekadar uang. Apple memicu revolusi ponsel cerdas melalui iPhone. Merupakan sebuah fakta bahwa Samsung secara jelas menyalin desain kami. Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk melindungi kerja keras dan inovasi yang begitu besar bagi banyak orang di Apple. Kami berterima kasih pada juri atas layanan yang diberikan. Kami turut senang juri setuju bahwa Samsung harus membayar karena telah menyalin produk kami".
Terkait pernyataan Apple, Samsung enggan memberikan komentar. Tidak jelas alasan perseteruan terjadi selama bertahun-tahun. Namun perselisihan akhirnya mereda.
Seperti diketahui, pada 2014 lalu pihak Apple memenangkan kasus dengan nilai 120 juta dolar AS terkait hak paten. Pelanggaran paten, salah satunya slide-to-unlock. Kini, kedua perusahaan setuju membatalkan tuntutan hukum yang diajukan pada 2014 lalu.