REPUBLIKA.CO.ID, Samsung mengambil langkah baru terkait perseteruan hak paten dengan Apple di pengadilan Mahkamah Agung. Samsung berargumen paten teknologi yang ada semakin kompleks dan rumit. Samsung mengklaim tidak mungkin 12 anggota juri memahami kompeksnya hukum paten terutama karena berkaitan dengan perangkat modern seperti smartphone dan tablet.
Dilansir dari Phone Arena, perusahaan seperti Google, Facebook. Dell dan HP mendukung langkah Samsung. Jika langkah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan raksasa ini berhasil, ini akan menajdi langkah pertama yang menandai 'reformasi' yang sangat dibutuhkan hukum paten AS.
Pada bulan lalu, pengadilan menjatuhkan denda senilai 548 miliar kepada Samsung atas kasus sengketa paten dengan Apple. Namun, sebelum denda tersebut sempat dibayarkan, Samsung mengajukan 'keberatan' kepada Mahkamah Agung. Alhasil, kasus perseteruan paten yang berlangsung sejak tahun 2012 belum berakhir hingga hari ini.
Dilansir dari Reuters, pertarungan hak paten antara Samsung dan Apple bermula pada 2011, ketika Apple melayangkan gugatan kepada Samsung karena dianggap melanggar hak paten dan desain tampilan iPhone.
Drama dua raksasa teknologi tersebut berlanjut pada 2012, saat juri pengadilan memutuskan lima produk Samsung yang telah dipasarkan memang melanggar hak paten dan desain iPhone milik Apple. Setelah vonis, perusahaan Korea Selatan itu diwajibkan membayar uang ganti rugi sebesar 930 juta dolar kepada Apple.
Pada Mei 2015, pengadilan banding Amerika Serikat mengurangi sekitar 382 juta dolar dari angka yang harus dibayarkan Samsung. Hal itu dikarenakan Cupertino, perusahaan Apple yang berbasis di California, dinyatakan tidak bisa melindungi penampilan ponsel mereka melalui merek dagang.
Akhirnya, Samsung diwajibkan membayarkan uang ganti rugi kepada Apple sebesar 485 juta dolar, pada 14 Desember lalu. Apple tampaknya belum puas usai Samsung membayar ganti rugi hak paten dan desain iPhone sebesar 458 juta dolar. Lewat dokumen pengadilan yang diajukan, Apple meminta Samsung membayar lagi ganti rugi hak paten sebesar 180 juta dolar.
Perseteruan kembali berlanjut dan akan mempertemukan kedua perusahaan, Apple dan Samsung, di pengadilan banding San Jose yang akan digelar pada Maret 2016. Bahkan, Samsung telah membawa kasus itu ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Samsung berpendapat Apple telah mendapatkan kompenasasi yang berlebihan untuk hak paten desain tampilan, bezel dan ikon aplikasi.