Senin 06 Nov 2017 10:59 WIB

Pemerintah Diminta Tindak Konten Pornografi Whatsapp

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Whatsapp
Foto: EPA
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak konten pornografi dalam format GIF yang baru-baru ini beredar di aplikasi WhatsApp. Ia mendesak konten tersebut bisa diblokir.

"Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF-nya" kata Kharis dalam penjelasan tertulisnya kepada media, berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (6/11).

Ia mengatakan prihatin dengan adanya konten pornografi dalam format GIF yang bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp di Android maupun IOS tersebut. "GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik search, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini sangatlah memprihatinkan" tambahnya.

Munculnya berbagai keprihatinan juga terjadi dari berbagai pengguna WA, oleh sebab itu, Kharis meminta agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya yang diatur dalam pada pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan. Selain itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang sudah tidak relevan.

"Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, jika tidak mau blokir WhatsApp secara keseluruhan," katanya.

Selain itu, Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya lainnya. Sehingga Pemerintah dan masyarakat, secara bersama melakukan upaya untuk menjadikan internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement