Kamis 29 Jun 2017 04:43 WIB

Setelah Wannacry, Kemenkominfo: Waspadai Virus Petya

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan keterangan pers terkait upaya penanganan serangan dan antisipasi Malware Ransomware WannaCry di Jakarta (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan keterangan pers terkait upaya penanganan serangan dan antisipasi Malware Ransomware WannaCry di Jakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk mewaspadai dan melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman virus ransomware bernama Petya yang sedang berlangsung secara global. Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, cara bekerja virus Petya ini mirip dengan ransomware Wannacry yang menyerang pada 13 Mei 2017.

Oleh karena itu, dalam keterangan persnya, Kamis (29/6), Kominfo menghimbau agar masyarakat yang memiliki komputer untuk melakukan antisipasi serangan Petya, dengan melakukan backup data, sebelum mengaktifkan komputer.

Kepada pengelola teknologi informas di berbagai institusi, Kominfo meminta agar pengelola menonaktifkan atau mencabut jaringan lokal/LAN sementara sampai dipastikan semua aman. Selain itu, pengelola juga diminta untuk melakukan backup data ke tempat penyimpanan (storage) yang terpisah.

Apabila hal tersebut telah dilakukan, juga dibiasakan untuk melakukan backup data, menggunakan system operasi yang orisinal, install antivirus serta menggunakan kata sandi yang aman.

Kominfo menegaskan, kepada penyedia layanan publik, masyarakat dan khususnya pihak yang menunjang layanan mudik Lebaran 2017, agar terus menjaga kewaspadaan sistem elektronik dari walware. Secara keseluruhan, Kominfo memastikan, akan terus memantau dan memitigasi pergerakan dari penyebaran virus Petya ini di Indonesia.

Notifikasi telah dilakukan oleh ID-SIRTII (organisasi yang diampu oleh Kementerian Kominfo yang antara lain untuk menangani insiden seperti serangan siber) kepada para mitra yang bekerjasama. Para mitra tersebut antara lain penyelenggara jasa akses Internet, penyelenggara NAP, dan juga kepada Kementerian/Lembaga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement