Ahad 14 May 2017 21:27 WIB

Situs Pemerintah tak Mustahil Kena Ransomware WannaCry

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
Ransomware
Ransomware

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan ribu komputer di 99 negara sudah 'menangis' terinfeksi Malware Ransomware WannaCry. Sistem jaringan komputer di Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta pun tak luput dari serangan malware ini.

Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM BPPT) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan ancaman ransomware perlu mendapat perhatian.

Ia mengingatkan situs pemerintah tetap harus diperiksa karena tidak mustahil sudah dilekati malware tersebut. Dan, perlu dianalisis lebih lanjut untuk mematikan malware tersebut. Hammam mengkhawatirkan malware tersebut bisa menjelma menjadi "botnet"  atau malware spying, kemudian menjadi ransomware.

“BPPT juga tidak terlepas dari ancaman hacker. Pengalaman kami sendiri dimana website lembaga maupun unit kerja sering mengalami percobaan serangan dari hacker,” ujar Hammam dalam siaran pers diterima Republika.co.id, Ahad (14/5).

Untuk saat ini, Hammam menyarankan agar serangan ransomware WannaCry dihadapi dengan memperkuat sistem operasi Windows melalui pembaruan (update) security patches, deaktivasi SMB, backup data dll. Pihaknya juga melakukan antisipasi terhadap versi 2 dari worm ini yang telah mulai tersebar sejak Sabtu (13/5) malam.

Hammam menegaskan, Indonesia harus memiliki teknologi siber dengan tingkat keamanan tinggi, mampu menahan bahaya, dan cepat pulih jika mengalami serangan yang sifatnya merusak. Menurutnya, dunia siber Indonesia sudah dalam kondisi darurat untuk diterapkan teknologi keamanan siber (cyber security).

Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT ini menyatakan perlunya penguatan terhadap keamanan infrastruktur informasi kritis, seperti bank, jaringan listrik dan lainnya. Intinya, kata Hammam, tidak ada infrastruktur yang independen yang terlepas dari cyber-interdependancies.

Hammam menambahkan kebutuhan akan adanya kesadaran Cybersecurity dan juga Critical Infrastructure Protection untuk menghadapi serangan siber merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki, baik pada tingkat negara maupun pada berbagai sektor strategis untuk dapat menjamin ketahanan negara di dunia siber (cyber resiliency).

Pekerjaan ini harus diselesaikan oleh lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Polhukam, Kominfo, Lemsaneg, BPPT dan pemangku kepentingan terkait. Ia menegaskan, perlu integrasi yang menyeluruh dengan sistem kesiapsiagaan nasional yang meliputi pencegahan, perlindungan, mitigasi, respon, dan pemulihan.

Hammam juga menjelaskan bahwa serangan model DDOS merupakan cara yang efektif untuk melumpuhkan atau mematikan akses terhadap sebuah situs. “Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan,” tutur Hammam.

Serangan DOS (bahasa Inggris: denial-of-service attacks’) adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement