Jumat 03 Feb 2017 11:16 WIB

Perdagangan Ilegal Percepat Kepunahan Burung

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu jenis burung beo langka (ilustrasi)
Foto: Dawn.com
Salah satu jenis burung beo langka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perdagangan ilegal menjadi salah satu ancaman serius pelestarian burung di Indonesia. Permintaan pasar untuk jenis-jenis burung tertentu. Khususnya burung pengicau dan burung kharismatik sangat tinggi, sehingga mempercepat laju kepunahannya di alam.

Penelitian Arif Rudiyanto dari Yayasan Kanopi Indonesia bersama rekan-rekannya menunjukkan hampir semua jenis burung, khususnya burung pengicau ordo Paasseriformes ditangkap dan diperdagangkan sebagai hewan peliharaan. Ini menyebabkan kenaikan daftar spesies terancam punah.

"Kami mencoba memantau perdagangan burung di tiga pasar burung besar di wilayah Jawa bagian tengah," katanya dalam Konferensi Peneliti dan Pemerhati Burung Indonesia (KPPBI) III di Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (3/2).

Pemantauan perdagangan burung dilakukan Mei-November 2016 untuk mengetahui tren perdagangan di pasar burung. Metode yang digunakan adalah observasi langsung secara tertutup.

Konferensi Peneliti Burung Indonesia Digelar di Bali

Hasil observasi menunjukkan sebanyak 37.958 ekor burung, terdiri dari 186 jenis yang diperdagangkan di lokasi kajian. Perdagangan burung pengicau, kata Arif cenderung mengalami kenaikan pada Juni dan menurun Oktober akibat berkurangnya ketersediaan stok burung.

Sebanyak 23 jenis burung yang teramati adalah jenis dilindungi, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sebanyak 15 jenis burung termasuk jenis terancam punah menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Penelitian ini juga menunjukkan empat jenis burung berstatus Critically Endangered (CR), dan dua jenis berstatus Endangered (EN). Tiga jenis burung berstatus Near Threatened (NT), dan sembilan jenis berstatus Vulnerable (VU).

Peneliti burung dari Universitas Mataram, Muhammad Mirzan Asror mengatakan burung banyak diperjualbelikan manusia untuk hobi bahkan bahan pangan. Jenis yang diperdagangkan tak jarang langka dan hasil tangkapan di alam.

"Meski burung hasil tangkapan di alam ini statusnya Least Concern (LC), namun jumlah yang ditangkap terbilang banyak, bukan tak mungkin suatu saat burung-burung tersebut akan menjadi langka bahkan punah," katanya.

Mirzan melakukan penelitian tentang burung yang diperdagangkan di Pasar Burung Mataram. Ada 109 jenis yang diperjualbelikan, dan jenis Kacamata Laut (Zosterops chloris) adalah yang terbanyak, yaitu 1.237 individu.

Jenis burung langka yang berstatus EN dan CE yang diperdagangkan adalah Poksay Sumatra (Garrulax bicolor), Jalak Putih (Acridotheres melanopterus), dan Kakatua Jambul Kuning (Cacatus sulphurea). Peneliti juga menemukan burung endemik Pulau Lombok, yaitu Celepuk Rinjani (Otus jolandae).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement