Kamis 19 Jan 2017 07:50 WIB

Blokir Bukan Solusi Redam Hoax

 Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).
Foto: Republika/Prayogi
Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat media sosial Ismail Fahmi berpendapat memblokir situs yang menyebarkan berita bohong bukan satu-satunya cara meredam penyebaran hoax. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan literasi.

"Pendekatan literasi media sosial, oleh pemerintah juga. Jangan hanya blokir," kata Ismail Fahmi, pendiri Awesometric, dikutip laman Antaranews.

Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka untuk situs ini, berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi. Dari surat terbuka itu, akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti itu.

"Tunjukan salah tentang apa sehingga publik tahu. Ini literasi," kata dia. Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita bohong dan tidak mengindahkan teguran.

Bila suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul situs kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama. Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement