Kamis 08 Sep 2016 16:03 WIB

Gara-Gara Pokemon Go, Pria Ini Dipenjara

Pokemon Go
Foto: http://gameranx.com/
Pokemon Go

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video yang beredar di YouTube bulan lalu, menjadi bencana bagi pria asal Rusia, Ruslan Sokolovsky. Dalam video yang telah ditonton sebanyak 946 ribu kali tersebut, menunjukkan Sokolovsky sedang bermain gim Pokemon Go di dalam Gereja All Saints di Yekaterinburg.

Video tersebut diunggah pada 11 Agustus, dan telah diberikan rilis penyelidikan dari komite investigasi Rusia pada 3 September lalu. Dalam rilis tersebut dikatakan, pria berusia 21 tahun tersebut telah menciderai sensifitas agama.

Pelanggaran yang dilakukan Sokolovsky itu dijatuhkan hukuman penjara selama dua bulan. Dengan kemungkinan bertambah selama lima tahun sesuai proses yang akan dijalani kemudian.

Walikota Yekateriburg, Yevgeny Roizman menyebut penahanan itu sebagai sebuah aib yang memalukan. "Kalian tak bisa menahan orang karena keidiotannya," sebagaimana dikutip Phone Arena Kamis (8/9).

Pernyataan tersebut ditambahkan oleh seorang juru bicara Gereja Ortodoks di Rusia, Vladimir Legoyda. Dalam sebuah unggahan status di akun Facebooknya, Legoyda menyebut Sokolovsky merupakan seorang blogger yang suka menulis dengan gaya satir ala Charlie Hebdo. Ia kemudian menyebutkan, penahanan yang diberikan tidak ada hubungannya dengan bermain Pokemon Go di dalam Gereja.

Namun, ada juga yang mendukung Sokolovsky untuk bebas dari segala hukuman, yakni grup aktivis punk rock wanita, Pussy Riot. Mereka mengunggah cuitan di akun Twitter resminya, dengan menambahkan tagar #FreeSokolovsky, seraya meminta pembebasan hukuman untuk Sokolovsky.

Sebagaimana diketahui, Sokolovsky ditetapkan menjadi terdakwa yang melanggar aturan perundangan Rusia nomor 282 terkait pencideraan kemanusiaan dan sensifitas agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement