REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Awal bulan ini, Samsung mengatakan akan membayar sebanyak 548 juta dolar AS kepada Apple sebagai konsekuensi atas pelanggaran paten. Jika dokumen penagihan segera beres, Samsung dijadwalkan akan membayar denda pada 14 Desember. Namun, rupanya perseteruan kedua raksasa teknologi ini belum segera berakhir. Hampir lima tahun Apple dan Samsung terlibat dalam kasus hukum untuk urusan paten.
Dilansir dari Phonearena, Samsung telah mengajukan mosi keberatan kepada Mahkamah Agung AS. Samsung meminta pengadilan tertinggi di AS untuk membatalkan putusan. Alasannya, juri tidak diberikan informasi yang cukup untuk memahami masalah paten.
Samsung mengklaim hukum paten saat ini tidak cocok untuk zaman modern. Menurut Samsung, keputusan tersebut bisa berdampak presenden yang nantinya di masa depan bisa mengurangi inovasi, menahan kompetisis dan nantinya bisa berdampak negatif terhadap ekonomi dan konsumen.
berita trentek lainnya
Xiaomi Luncurkan Redmi Note Prime
Samsung Galaxy S7 Coba Saingi Tampilan iPhone 6S
Integrasi 1Pasword Muncul di Twitter iOS