Rabu 18 Jun 2014 17:41 WIB

Transaksi XL-Tunai Diprediksi Anjlok 80 Persen

Layanan XL Tunai
Layanan XL Tunai

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- PT XL Axiata Tbk memprediksi transaksi dari produk layanan XL-Tunai tahun ini akan turun hingga 80 persen menyusul pemberlakuan aturan Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan melalui kerja sama dengan pihak ketiga (agen).

"Kami akan mengkaji ulang target transaksi dari layanan XL Tunai tahun ini karena hampir semua agen penjualnya belum mempunyai badan hukum perseroan terbatas," kata Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi usai acara penandatanganan kemitraan dengan Visa Worldwide di Singapura, Rabu (18/6).

Ia mengatakan selama ini hampir seluruh agen penjual XL Tunai adalah unit usaha mikro dan perorangan, padahal aturan LKD mensyaratkan agen harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Sementara agen XL Tunai yang sudah berbentuk PT hanya beberapa seperti gerai belanja ritel Alfamart.

Menurut Hasnul, jumlah konsumen XL Tunai cukup besar mencapai satu juta pelanggan yang separuhnya merupakan pelanggan aktif. Dengan rata-rata 350 ribu transaksi per bulan, omzet XL Tunai mencapai Rp 15 miliar per bulan atau Rp 180 miliar per tahunnya.

"Angka itu bagi perusahaan telekomunikasi cukup signifikan," katanya.

Menurut Vice President Digital Service Delivery XL Yessie D Yosetya, pihaknya berharap ada upaya mencari solusi bersama antara perbankan dengan Telco sehingga operator telekomunikasi tidak merasa dirugikan.

"Kami saat ini masih menunggu Surat Edaran dari bank sentral mengenai Layanan Digital Keuangan tersebut," tambahnya.

Selama ini XL Tunai melayani fasilitas pengiriman uang, pembayaran tagihan listrik dan air bersih, pembelian secara online, dan pembayaran di gerai perbelanjaan. Rencananya layanan akan ditambah untuk transportasi seperti jalan tol. Layanan ini bisa melayani transaksi hingga Rp 5 juta jika melakukan registrasi.

Sebagaima diketahui, Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan regulasi berkaitan dengan LKD. Sistem ini telah melalui uji coba pada Mei 2013.

Uji coba melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Sinar Harapan Bali. Selain itu, uji coba juga melibatkan tiga operator telekomunikasi yakni Telkomsel, Indosat dan XL Axiata.

Selama kuartal pertama 2014, PT XL Axiata mencatatkan pendapatan sebesar Rp 5,5 triliun atau naik 10 persen dari kuartal I tahun lalu sebesar Rp5 triliun. Kenaikan itu didorong oleh momentum pertumbuhan pendapatan layanan data yang mencapai 30 persen, serta pertumbuhan layanan percakapan dan SMS sebesar 3 persen dan 2 persen dari tahun lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement