Selasa 20 Aug 2013 14:59 WIB

BlackBerry Z10 Diduga Tidak Sesuai Permendag?

BlackBerry Z10
Foto: Reuters/Vivek Prakash
BlackBerry Z10

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Koperasi, Perindustian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Sukabumi menduga Blackberry Z10 tidak sesuai Permendag RI 19/2009 tentang Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan dalam Bahasa Indonesia.

Bahkan, beberapa waktu lalu hasil sidak yang dilakukan oleh pihak Kemendag RI, banyak ditemukan ponsel pintar tersebut tidak dilengkapi dengan panduan penggunaan dalam berbahasa Indonesia dan ada beberapa jenis Blackberry yang belum layak edar.

"Sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan pihak Kemendag RI khususnya kepada peredaran BB Z10, kami di daerah juga ikut mengawasi peredarannya khawatir di Kabupaten Sukabumi juga ada jenis ponsel pintar tersebut yang tidak dilengkapi oleh petunjuk berbahasa Indonesia dan layanan purna jualnya," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, R Iwan Wirawan, Selasa (20/8).

Menurut Iwan, konsumen harus cerdas dalam memilih barang elektronik khususnya telepon genggam pintar dan sebelum membelinya harus memeriksa apakah dalam petunjuk penggunaan manual dan kartu jaminan atau garansi sudah dilengkapi dengan Bahasa Indonesia atau belum.

Lebih lanjut, penyertaan petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia pada produk telematika dan elektronika tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 19 tahun 2009 tentang pendaftaran petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan atau garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia pada produk telematika dan elektronika.

Karena dalam peraturan tersebut ada 45 jenis barang telematika dan elektronika yang harus dilengkapi dengan pelayanan petunjuk dan buku garansi berbahasa Indonesia seperti perekam, cakram optik, faksimili, kalkulator dan kamera.

Termasuk juga, kipas angin, mesin cuci, monitor komputer, mesin pelumat, pemanas air/nasi, penghisap debu, pengering, pesawat televisi, piano elektrik, pompa air, setrika, telepon nirkabel dan telepon selular.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement