Rabu 11 Jul 2012 06:32 WIB

Operator Minta Regulator tak Rombak Frekuensi 3G

Pekerja memasang alat Remote Radio Unit (RRU) pada menara Base Transmitter System (BTS).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja memasang alat Remote Radio Unit (RRU) pada menara Base Transmitter System (BTS).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Operator telekomunikasi berharap pemerintah tidak melakukan perombakan besar-besaran kanal spektrum pascapenetapan pemenang seleksi tambahan blok 11 dan 12 seluler generasi ketiga (3G), karena bisa berdampak pada kualitas layanan dan menimbulkan biaya ekonomi tinggi.

"Kami akan ikut seleksi tambahan blok ketiga 3G karena trafik data kian tinggi. Tetapi jika ada wacana bahwa frekuensi harus ditata ulang secara besar-besaran, kita keberatan," kata GM Regulatory XL Axiata Nies Purwati, dalam diskusi "Rethinking Spectrum Management", di Jakarta, Selasa.

Menurut Nies, XL lebih memilih menerima keadaan dua blok yang dilelang itu apa adanya, tanpa harus merombak atau penataan ulang frekuensi.

Ia menjelaskan, XL pada beberapa tahun lalu mengalami perpindahan blok kanal dengan menempati blok 6, terjepit antara kanal Indosat dan Telkomsel. "Dengan cara cluster perpindahan kanal waktu itu tidak butuh waktu lama karena pelanggan masih relatif sedikit. Tapi kalau itu (perpindahan kanal) dilakukan saat ini dipastikan menganggu kualitas layanan kepada masyarakat, dan biayanya pun sangat besar," ujar Nies.

Diketahui pemerintah sedang memproses persiapan seleksi "beauty contest" tambahan blok 11-12 frekuensi 3G yang akan dimulai pada September 2012. Dari lima operator ini, empat sudah menyatakan ingin mendapatkan tambahan blok ketiga di frekuensi 3G, yaitu Telkomsel, XL, Axis, dan HCPT.

Senada dengan itu, GM Regulatory Indosat Risagarti mengatakan, jika ada wacana penataan ulang sebaiknya harus dilakukan secara fair dengan melobatkan semua pemilik lisensi 3G.

"Kami tidak pada posisi ingin menambah blok 3G. Namun pemerintah harus hati-hati, karena masing-masing operator sudah memiliki pelanggan yang besar. Ini kalkulasinya harus matang," ujar Risagarti.

Sementara itu, penggagas IndoLTE Forum, Heru Sutadi mengingatkan bahwa ada celah hukum yang bisa membuka peluang masalah di kemudian hari bagi pemerintah.

"Sebaiknya pemerintah menawarkan blok tanpa penataan ulang. Jika dijanjikan ada penataan ulang, itu akan berbahaya dan nantinya berlarut dalam debat kusir," ujar Heru.

Pemerintah tambahnya, harus belajar dari kerasnya tarik menarik pada saat penataan ulang blok kedua 3G pada 2011.

Adapun anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) M Ridwan Effendi mengungkapkan, yang masih menjadi perdebatan dalam persiapan seleksi tambahan blok 3G adalah metode pemberian blok 11 dan 12.

Menurutnya, ada dua opsi yang disiapkan, yaitu pertama dua blok digabung menjadi 10 MHz dan diperebutkan oleh semua peserta seleksi.

Kedua, masing-masing blok dipecah menjadi 5 Mhz, sehingga terdapat dua operator menjadi pemenang.

"Selain itu ada wacana walau blok 11 dan 12 yang diseleksi, tetapi pemenang belum tentu akan menempati dua blok tersebut karena nantinya ada penataan ulang," ujar Ridwan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement