Rabu 18 Jan 2012 06:29 WIB

Google Luncurkan Laman Anti-UU Pembajakan Bekingan 'Hollywood'

Google
Foto: AP
Google

REPUBLIKA.CO.ID, MOUNT VALLEY - Google Inc, mulai besok akan menempatkan tautan pada laman mukanya untuk menggarisbawahi sikap penentangan terhadap kebijakan anti-pembajakan Kongres AS. Langkah itu juga bentuk demonstrasi gabungan dengan perusahaan internet lain sebagai penolakan atas undang-undang yang didukung kubu Hollywood.

Google, pemilik mesin pencarian paling tersohor didunia dan Facebook adalah di antara perusahaan yang menentang UU Parlemen dan Senat. Mereka menegaskan kebijakan itu hanya akan mencederai pertumbuhan industri teknologi AS.

Sebagai bentuk protes pula ensiklopedia online, Wikipedia, di mana pengguna berkontribusi terhadap seluruh entri, menyatakan akan mematikan versi Inggris di websitenya selama 24 jam mulai besok.

"Kami menentang undang-undang itu karena mereka dengan cerdik membidik cara-cara untuk mematikan situs-situs liar tanpa meminta perusahaan internet Amerika untuk menyensor internet terlebih dulu," ujar jurubicara Google, Samanta Smith, dalam email, Selasa (17/1)

Paket undang-undang anti-pembajakan Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) memang dibeking oleh industri musik dan film sebagai alat untuk mematahkan penjualan barang-barang tiruan oleh situs non-AS. Studio-studio kakap Hollywood menginginkan badan legislatif memastikan bahwa perusahaan internet seperti Google ikut menanggung menekan distribusi materi bajakan.

Dorongan legislatif yang dipimpin kelompok Asosiasi Distributor Film Amerika (MPAA) dan Kamar Dagang AS, grup lobi bisnis terbesar di negara itu menyatakan mengalami pukulan dari perusahaan Web dan UU tersebut akan menjadi penghadang yang membebani perusahaan Web dengan kewajiban dan mandat teknologi baru.

sumber : Bloomberg Businessweek
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement