Rabu 13 Apr 2011 21:05 WIB

Blogger Gugat Class Action AOL dan Huffington Post

Rep: antara/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang blogger dan aktivis buruh menggugat America Online (AOL) dan Huffington Post yang tidak membayar blogger-blogger freelance sekaligus memetik manfaat financial dari konten mereka.

Gugatan Johanthan Tasini didaftarkan Selasa (12/4), mencari status class action atas nama lebih dari 9.000 penulis dan penyedia konten lainnya serta meminta sedikitnya 105 juta dolar sebagai ganti rugi.

Gugatan itu menyebut pendiri Huffington Post Arianna Huffington dan Kenneth Lerer sebagai tergugat. AOL membeli Huffington Post seharga 315 juta dolar bulan lalu.

Gugatan mengklaim Huffington Post telah diuntungkan oleh para kontributor namun tidak membagikan keuntungan financial yang diperoleh dari artikel-artikel para blogger. AOL mengatakan gugatan itu tidak berdasar.

"Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, blogger kami menggunakan platform kami--sebagaimana kelompok bloger lain yang tidak dibayar di seluruh web--untuk terhubung dan membantu hasil kerja mereka dilihat orang sebanyak mungkin," kata juru bicara AOL Mario Ruiz dalam sebuah pernyataan.

"Itu alasan yang sama pada ratusan orang yang muncul di TV show-TV show untuk mempromosikan pandangan dan ide-ide. Blogger HuffPost dapat mem-posting artikel yang sama ke laman-laman lain, termasuk miliknya sendiri."

Tagi gugatan Tasini mengklaim bahwa Huffington Post menetapkan sebuah "harga rendah secara artifisial" pada konten yang dibuat kontributor karena tidak membagi keuntunggan yang menyertainya, "menekan pasar untuk konten sejenis".

Tasini memulai aktivitas blogging untuk Huffington Post pada 2005 dan berhenti pada wal 2010. Gugatannya mengatakan dia telah membuat 216 tulisan untuk website itu.

Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, demikian dilaporkan AP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement