REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sekitar 40 persen penggunaan peranti lunak penangkal virus komputer yang beredar di Indonesia adalah ilegal.
"Hal ini menunjukkan bahwa pengguna komputer di Indonesia masih senang dengan produk anti-virus ilegal," kata Erwin Yovianto, Manajer Produksi Kapersky Indonesia di Surabaya, Selasa. Meskipun demikian, dia tidak melihat fenomena itu dari sisi negatif. "Justru fenomena ini akan kami manfaatkan untuk melakukan penetrasi pasar produk kami," katanya.
Kapersky merupakan pengembang piranti lunak penangkal virus dan produsen pengaman komputer terkemuka di Eropa asal Rusia "Penetrasi pasar kami di Indonesia cukup bagus, bahkan pertumbuhannya bisa mencapai 110 persen," katanya.
Pertengan tahun ini, Kapersky telah meluncurkan dua produk terbarunya, yakni Kapersky Anti-Virus 2011 dan Kapersky Internet Security 2011. Kedua produk tersebut, jelas Erwin, dapat memberikan perlindungan proaktif terhadap ancaman baru, termasuk virus yang belum diketahui berdasarkan pemindaian.
"Produk ini tidak hanya untuk komputer, melainkan juga untuk telepon selular yang menggunakan piranti lunak Windows dan Symbian," katanya. Khusus untuk Kapersky Internet Security 2011 dapat memberikan perlindungan handal terhadap penyedia jasa internet yang tidak dipercaya.
"Program ini mampu melindungi anak-anak di bawah umur dari ancaman pornografi dan tindak kejahatan, seperti penculikan," katanya. Bahkan, program itu juga dapat mendeteksi isi pesan di "Facebook", "Twitter", dan situs jejaring sosial lainnya.