Sabtu 17 Jul 2010 07:55 WIB

Poltabes Bandarlampung Sita 169 Unit Nokia dan Blackberry Palsu

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG--Poltabes Bandarlampung menyita 169 unit telepon genggam palsu bermerk Nokia dan Blackberry senilai ratusan juta rupiah di sebuah rumah toko di kota ini.

"Rumah toko tersebut menjual berbagai jenis dan merk telepon genggam, dan merek Nokia serta Blackberry setelah dicek ternyata palsu," kata Kasatreskrim Poltabes Bandarlampung Kompol Ardian Indra Nurinta, di Bandarlampung, Jumat.

Penyitaan dilakukan pada Jumat siang setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku merasa tertipu setelah membeli telepon genggam di toko tersebut. "Ada laporan yang masuk ke Poltabes Bandarlampung tentang adanya penjualan telepon genggam palsu di sekitar daerah Way Halim, kami telusuri dan ternyata ada ratusan telepon genggam palsu yang siap jual," kata Ardian.

Modus pemalsuan dilakukan dengan merekondisi telepon genggam yang telah rusak, yang kemudian dipasang "casing" merk Nokia dan Blackberry. "Menurut pengakuan penjualnya, dia mendapatkan barang tersebut dari Jakarta," katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi mendatangi dua toko seluler yang berada di Way Halim, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung. Sebelum melakukan penyitaan pada dua toko seluler itu, polisi sempat menegur pemilik toko, namun tidak dihiraukan.

"Kami sempat menanyakan perihal alat komunikasi palsu tersebut, namun karena pemilik toko terkesan tidak menghiraukan, ya sudah," katanya. Setelah diteliti, telepon genggam yang diperiksa merupakan telepon rekondisi dengan merk Nokia dan Blackberry.

"Dalam 'casing' telepon genggam tersebut tertera merk Nokia dan Blackberry, namun setelah dicari nomor terdaftar dari Dirjen Telekomunikasi dan tanggal produksi, semuanya tidak ditemukan," kata dia.

Untuk sementara, kedua pemilik toko yang berinisial AP dan HD itu tidak ditahan, dan masih dimintai keterangan. "Status mereka belum tersangka, namun apabila terbukti, mereka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Pemalsuan Merk," kata Ardian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement