REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meta telah mulai memblokir pesan-pesan dari orang asing yang dikirim langsung ke para remaja menggunakan Instagram atau Messenger. Menurut postingan tersebut, secara default, remaja di bawah 16 tahun kini hanya dapat dikirimi pesan atau ditambahkan ke obrolan-obrolan grup oleh orang yang sudah mereka ikuti atau terhubung dengannya.
Dilansir Japan Today, Sabtu (27/1/2024), perusahaan teknologi itu dalam sebuah postingan blog, mengubah pengaturan akan memerlukan persetujuan melalui “alat pengawasan orang tua yang ada di dalam aplikasi. Meta menambahkan bahwa mereka sedang berupaya untuk mencegah para remaja melihat gambar-gambar yang tidak diinginkan atau berpotensi tidak pantas di semua pesan langsung.
“Kami akan memiliki lebih banyak hal untuk dibagikan mengenai fitur ini, yang juga akan berfungsi dalam obrolan-obrolan terenkripsi, akhir tahun ini,” kata Meta.
Meta awal bulan ini memperketat pembatasan-pembatasan konten untuk para remaja di Instagram dan Facebook karena mereka menghadapi peningkatan pengawasan atas bagaimana platform-paltform mereka berbahaya bagi kaum muda. Jenis konten ini mencakup konten yang membahas bunuh diri atau tindakan menyakiti diri sendiri, serta ketelanjangan atau penyebutan barang terlarang.
Barang-barang yang dibatasi di Instagram termasuk produk-produk tembakau dan senjata serta alkohol, kontrasepsi, prosedur-prosedur kosmetik, dan program-program penurunan berat badan, menurut situs webnya.
Selain itu, para remaja sekarang akan diatur ke pengaturan paling terbatas di Instagram dan Facebook, sebuah kebijakan yang diterapkan untuk pengguna baru dan sekarang akan diperluas ke pengguna yang sudah ada.
Perubahan-perubahan ini terjadi beberapa bulan setelah puluhan negara bagian Amerika Serikat (AS) menuduh Meta merusak kesehatan mental anak-anak dan remaja, dan menyesatkan pengguna tentang keamanan platform-platformnya.
Bocoran penelitain internal dari Meta, termasuk yang dilakukan oleh Wall Street Journal dan pengungkap fakta (whistle-blower) Frances Haugen, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah lama menyadari bahaya yang ditimbulkan platformnya terhadap kesehatan mental kaum muda.
Di platform-platform ini, remaja didefinisikan sebagai usia di bawah 18 tahun, berdasarkan tanggal lahir yang mereka berikan saat mendaftar.