Kamis 07 Dec 2023 13:00 WIB

Merasa Dizalimi, Mantan Pejabat Twitter Gugat X

CEO X Elon Musk Dinilai tidak Adil karena Memecat Secara Sepihak.

Mantan pejabat Twitter dipecat secara tidak adil karena memprotes langkah pemotongan biaya yang dilakukan CEO Elon Musk.
Foto: EPA-EFE/ETIENNE LAURENT
Mantan pejabat Twitter dipecat secara tidak adil karena memprotes langkah pemotongan biaya yang dilakukan CEO Elon Musk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Mantan Kepala Keamanan Twitter, Alan Rosa, mengajukan gugatan terhadap X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), Elon Musk, dan penasihat perusahaan Steve Davis, dengan tuduhan bahwa ia dipecat secara tidak adil karena memprotes langkah pemotongan biaya yang dipimpin Musk.

Dilansir dari The Verge, Kamis (6/12/2023) waktu setempat melaporkan bahwa pengacara Rosa menulis dalam pengaduannya yang menyatakan pemangkasan tersebut menghambat kemampuan Twitter untuk memenuhi tuntutan peraturan dari Komisi Perdagangan Federal dan Komisi Eropa (FTC).

Baca Juga

Gugatan tersebut menuduh bahwa Musk mempekerjakan Steve Davis sebagai penasihat dan memberinya wewenang yang luas, yang dengannya dia segera "mulai memotong produk dan layanan Twitter yang mendukung dan mematuhi Keputusan Persetujuan FTC Twitter."

Twitter telah menyelesaikan masalah dengan FTC atas penggunaan informasi pribadi pengguna yang tidak pantas, hanya beberapa bulan sebelumnya, yang mendorong dikeluarkannya keputusan tersebut. Gugatan Rosa mengeluhkan bahwa Davis dan Musk "meremehkan" keputusan itu.

Pada bulan November, sekitar waktu Davis dipekerjakan, seorang pengacara untuk Twitter mengunggah pesan ke aplikasi komunikasi Slack yang mengatakan bahwa siapa pun yang merasa tidak nyaman dengan hal-hal yang diminta oleh Twitter harus mencari perlindungan whistleblower.

Pemangkasan tersebut diduga mencakup aplikasi yang digunakan untuk mengendus kerentanan perangkat lunak dan program Salesforce yang dibutuhkan perusahaan untuk menanggapi permintaan informasi penegak hukum.

Rosa keberatan dengan kedua langkah tersebut, katanya, karena hal itu akan membuat perusahaan tidak mematuhi Keputusan Persetujuan dan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa. Rosa mengklaim dalam gugatannya bahwa ia pergi ke departemen hukum perusahaan dengan keluhannya.

Rosa juga mengatakan bahwa Davis memberinya waktu hanya beberapa jam untuk memotong anggaran keamanan fisik sebesar 50 persen tambahan pada tengah malam, yang menurutnya berisiko membuat perusahaan melanggar perintah pengadilan untuk menyimpan ratusan perangkat yang sedang dalam proses pengadilan.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa lima hari setelah ia mengajukan keberatan atas perubahan tersebut, Twitter mencabut akses Rosa dan memecatnya tanpa alasan atau pemberitahuan, kemudian menahan paket pesangonnya, sementara mereka menyelidiki perilakunya sebagai karyawan.

Tidak lama sebelum pemecatan Rosa, Musk memberhentikan karyawannya secara massal, yang memicu gelombang pertama dari berbagai macam gugatan lainnya.

Setelah memaksa mantan karyawan untuk melepaskan gugatan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil dan masuk ke dalam arbitrase yang harus dibayar oleh Twitter, perusahaan Musk menolak untuk melakukannya, sehingga memicu gugatan lain. Gugatan Rosa menggunakan alasan yang mirip dengan gugatan tersebut, dengan mengutip sebuah preseden.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement