Rabu 01 Nov 2023 04:12 WIB

Kanada Melarang WeChat, Ini Reaksi China

Pemerintah Kanada melarang aplikasi WeChat dalam perangkat seluler pemerintah.

China mengkritik pemerintah Kanada yang melarang penggunaan aplikasi WeChat dalam perangkat seluler pemerintah.
China mengkritik pemerintah Kanada yang melarang penggunaan aplikasi WeChat dalam perangkat seluler pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING---China mengkritik pemerintah Kanada yang melarang penggunaan aplikasi WeChat dalam perangkat seluler pemerintah. "(Pelarangan) ini merupakan tindakan tipikal yang memperluas konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan-perusahaan di negara tertentu. China dengan tegas menolak hal tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China, pada Selasa (31/10/2023).

Pada Senin (30/10), Kanada melarang aplikasi perpesanan asal China, WeChat, dan program antivirus asal Rusia, Kaspersky, digunakan dalam perangkat-perangkat mobile pemerintah.

Baca Juga

Kanada beralasan pelarangan itu dilakukan karena risiko privasi dan keamanan meski pemerintah mengatakan informasi pemerintah tidak terganggu.

Larangan tersebut diumumkan setelah penilaian kepala petugas informasi Kanada bahwa WeChat yang dimiliki Tencent menghadirkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan. "Pemerintah Kanada, tanpa memberikan bukti kuat apa pun, mengeluarkan larangan terhadap perusahaan China dengan dalih melindungi keamanan data," kata Wang.

Menurut Wang, WeChat adalah platform media sosial yang dijalankan oleh perusahaan swasta. "Pemerintah China juga terus meminta perusahaan-perusahaan kami untuk secara ketat mematuhi undang-undang dan peraturan setempat dalam melakukan bisnis di luar negeri," tambah Wang.

Dia berharap Kanada meninggalkan bias ideologis, menjunjung tinggi prinsip-prinsip ekonomi pasar dan menyediakan lingkungan yang adil dan tidak diskriminatif bagi perusahaan-perusahaan China.

Dewan Keuangan Kanada, yang mengawasi administrasi publik, bertanggung jawab atas pelarangan itu. Dewan Keuangan menyatakan tidak memiliki bukti bahwa informasi pemerintah telah disusupi, tetapi metode pengumpulan aplikasi menyediakan akses yang cukup besar ke konten perangkat dan risiko penggunaan aplikasi tersebut sudah tampak jelas.

Aplikasi WeChat dan Kaspersky selanjutnya akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah dan pengguna akan diblokir untuk mengunduhnya di masa mendatang.

Selain memberikan ruang untuk mengobrol dengan berbagai fitur, aplikasi WeChat juga menyediakan saluran video, pembayaran digital hingga akses belanja elektronik bagi para penggunanya.

Pada Februari 2023, Kanada juga melarang TikTok, aplikasi video pendek yang dimiliki perusahaan China, Bytedance, dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah karena juga masalah privasi dan keamanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement