REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan bahwa mahasiswa mesti menguasai teknologi digital, mengingat hampir semua lini kehidupan sudah terdigitalisasi, termasuk pola pekerjaan. "Dalam hal pekerjaan dampak dari era digitalisasi bakal terjadi permintaan pekerjaan yang meningkat pada jenis pekerjaan tertentu dan menurun pada jenis pekerjaan lainnya," kata Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Pernyataan Anwar tersebut disampaikan saat mengisi forum Ministrial Lecture bertajuk 'Booming Gigs Economy: Perubahan, Ketidakpastian, dan Masa Depan Tenaga Kerja Muda' di FISIP Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur.
Anwar mengatakan permintaan pekerjaan yang diprediksi akan meningkat, seperti data analisis dan penelitian, big data specialist, artificial intelligence, dan machine learning specialist, digital marketing, dan arsitek database. "Sementara permintaan pekerjaan yang diperkirakan akan menurun bersifat klerikal dan rutin, seperti kasir, sekretaris, data entry, dan teller," katanya.
Di era digital, kata dia, softskill atau kemampuan nonteknis yang harus disiapkan oleh para tenaga kerja muda yakni pemikiran analitis dan inovatif, pemecahan masalah yang kompleks, pemikiran dan analisis yang kritis, kreativitas, keorisinilan, dan inisiatif.
"Tenaga kerja muda atau mahasiswa harus berpartisipasi secara aktif dalam jejaring/komunitas keterampilan kontemporer, seperti komunitas desain komunikasi visual, komunitas content creator, komunitas youtuber, komunitas vlogger, komunitas seni, dan lain-lain," katanya.
Anwar berpesan agar anak-anak muda tidak mudah menyerah menghadapi dunia kerja saat ini yang lebih dominan membutuhkan kemampuan nonteknis.
Di sisi lain, Kemnaker memiliki empat program yang ditujukan kepada angkatan kerja muda atau telenta muda sebagai sebuah prioritas. Keempat program itu yakni talent scouting, talent fest, talent corner, dan talent class. "Kemenaker juga sudah menyiapkan ekosistem digital ketenagakerjaan, yaitu SIAP kerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK)," kata dia.