Jumat 28 Jul 2023 14:00 WIB

Ini Alasan Indonesia Blokir Domain 'X.com'

Domain X.com sekarang akan digunakan oleh Twitter.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengumumkan bahwa domain tersebut telah dibatasi karena pemilik sebelumnya melanggar pedoman yang berkaitan dengan konten negatif.
Foto: Dok. Kemkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengumumkan bahwa domain tersebut telah dibatasi karena pemilik sebelumnya melanggar pedoman yang berkaitan dengan konten negatif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Indonesia telah memblokir alamat “X.com” sehingga tidak dapat diakses masyarakat umum setidaknya untuk sementara waktu, karena domain tersebut sebelumnya memiliki kaitan dengan pornografi dan aktivitas perjudian. Dua hal tersebut bertentangan dengan undang-undang konten negara yang ketat. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengumumkan bahwa domain tersebut telah dibatasi karena pemilik sebelumnya melanggar pedoman yang berkaitan dengan konten negatif. 

Baca Juga

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Luar Negeri Usman Kansong mengatakan bahwa pemerintah telah menghubungi situs milik Elon Musk, Twitter untuk menjelaskan kesalahpahaman. 

“Sebelumnya hari ini, kami berbicara dengan perwakilan dari Twitter dan mereka akan mengirimkan surat kepada kami untuk mengatakan bahwa X.com sekarang akan digunakan oleh Twitter,” katanya kepada media lokal, dilansir dari Mashable SE Asia, Jumat (28/7/2023). 

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia terbukti sangat ketat terkait izin yang diberikan sangat ketat terkait izin yang diberikan untuk layanan daring, meskipun yang populer secara global seperti Netflix, Facebook, Google, dan bahkan pasar gim seperti Steam. 

Agar layanan seperti ini tetap beroperasi di Indonesia, pemerintah mengamanatkan agar mereka menyediakan pengajuan komprehensif yang merinci jenis konten yang tersedia di platform mereka. Platform yang menawarkan konten dengan pornografi atau mempromosikan kriminalitas, misalnya, akan segera diblokir. Itu seperti yang dilakukan dengan Netflix pada tahun 2016. 

Sebelumnya, Elon Musk dan perusahaannya terus mendorong pembaruan merek (rebranding) Twitter ke X. Tetapi ternyata Indonesia telah melanjutkan dan memblokir akses ke domain baru platform yang diperbarui tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement