Sabtu 27 May 2023 07:15 WIB

Chip Otak Neuralink Milik Elon Musk akan Diuji Coba Pada Manusia

FDA beri lampu hijau untuk menguji coba chip otak Neuralink pada manusia.

Rep: Santi Sopia/ Red: Nora Azizah
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan lampu hijau untuk uji klinis pertama implan otak kepada manusia.
Foto: Freepik
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan lampu hijau untuk uji klinis pertama implan otak kepada manusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan chip otak milik miliarder Elon Musk, Neuralink, akhirnya disetujui untuk diuji pada manusia. Neuralink mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan lampu hijau untuk uji klinis pertama implan otak kepada manusia. Kabar ini menjadi sebuah tonggak penting setelah perjuangan sebelumnya untuk mendapatkan persetujuan.

“Persetujuan FDA mewakili langkah pertama yang penting dan akan memungkinkan teknologi kami membantu banyak orang,” kata Neuralink dalam sebuah tweet, seperti dikutip dari laman Metro.co.uk, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga

Belum ada rincian lebih lanjut terkait hal tersebut. Jadi, bagi yang ingin memiliki chip komputer di otak, maka harus menunggu. Musk membayangkan implan otak dapat menyembuhkan berbagai kondisi, termasuk obesitas, autisme, depresi, dan skizofrenia, serta memungkinkan penjelajahan web dan telepati.

Sebelumnya Musk mengatakan perangkat Neuralink pertama-tama akan menargetkan pemulihan penglihatan dan memungkinkan pergerakan otot pada orang yang tidak dapat melakukannya. Musk menjadi berita utama akhir tahun lalu ketika mengatakan bahwa dia sangat yakin dengan keamanan perangkat sehingga dia bersedia menanamkannya pada anak-anaknya.

Namun, FDA menolak aplikasi Neuralink untuk memulai uji coba manusia, dengan alasan masalah keamanan utama tentang baterai lithium perangkat. Regulator khawatir tentang potensi kabel kecil implan untuk bermigrasi ke area lain di otak dan mempertanyakan tentang perangkat yang dapat dilepas tanpa merusak jaringan otak.

Laju penelitian perusahaan juga telah mengorbankan nyawa hewan, membawa perusahaan di bawah pengawasan atas potensi pelanggaran kesejahteraan hewan. Staf internal mengeluh bahwa perusahaan itu terburu-buru menguji pada hewan, menyebabkan penderitaan dan kematian yang tidak perlu, menurut dokumen yang ditinjau oleh Reuters.

Sejak 2018, perusahaan tersebut secara kasar telah membunuh sekitar 1.500 hewan, termasuk lebih dari 280 domba, babi, dan monyet, menurut Reuters. Departemen Perhubungan juga secara terpisah menyelidiki Neuralink yang mengangkut kuman berbahaya dari otak monyet secara ilegal tanpa tindakan yang tepat.

Pesaing Neuralink, Synchron, telah menanamkan chip otak pada seorang pasien di Amerika Serikat untuk pertama kalinya. Itu menerima izin peraturan AS untuk uji coba manusia pada tahun 2021 dan telah menyelesaikan studi pada empat orang di Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement