REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANSISCO---Twitter telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 6.000 karyawan, atau sekitar 80 persen dari total tenaga kerjanya sejak akhir tahun lalu, seperti disampaikan CEO Twitter Elon Musk dalam sebuah wawancara dengan BBC pada Selasa (11/4) malam waktu setempat.
Pengurangan tenaga kerja yang dilakukan Twitter tidak dapat dibandingkan secara persentase, jika dikomparasi dengan perusahaan teknologi besar lainnya seperti Google, Amazon, Microsoft, dan Meta yang telah memangkas puluhan ribu karyawan di seluruh dunia.
Twitter tengah menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan tindakan hukum lainnya dari para mantan karyawannya terkait isu PHK dan tunjangan, menurut sebuah laporan dari San Francisco Chronicle.
Perusahaan itu, dalam pengajuan hukum baru-baru ini, juga mengatakan bahwa "Twitter, Inc. telah melakukan merger dengan X Corp. dan kini sudah tidak ada lagi."
Menurut pengajuan hukum tersebut, X Corp. merupakan sebuah perusahaan swasta. Perusahaan induknya adalah X Holdings Corp, seperti dilansir Xinhua.