Jumat 10 Mar 2023 05:02 WIB

Giliran Ceko Larang Pejabat Pakai TikTok

Pengawas keamanan siber Ceko (NUKIB) meminta pejabat pemerintah tidak pakai TikTok.

Menyusul Amerika Serikat dan Eropa, kini Ceko pun melarang pejabatnya menggunakan TikTok./ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/Bo Amstrup
Menyusul Amerika Serikat dan Eropa, kini Ceko pun melarang pejabatnya menggunakan TikTok./ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawas keamanan siber Ceko (NUKIB) memperingatkan agar pejabat pemerintah tidak menggunakan TikTok, karena aplikasi media sosial milik China itu dinilai menimbulkan risiko keamanan.

Badan NUKIB merekomendasikan agar TikTok tidak dipasang di ponsel yang penggunanya mengakses infrastruktur penting di negara itu. "Agensi prihatin dengan potensi ancaman keamanan yang berasal dari penggunaan TikTok terutama karena jumlah data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi serta cara penanganan data," kata NUKIB seperti dilansir Reuters, Kamis.

Baca Juga

"Pengumpulan data berskala besar seperti itu mengkhawatirkan karena lingkungan hukum dan politik Republik Rakyat Cina (RRC), mengingat ByteDance, pengembang dan administrator TikTok, berada di bawah yurisdiksi hukum RRC."

NUKIB juga merekomendasikan politisi dan pejabat untuk menghindari penggunaan TikTok, dan masyarakat luas diminta mempertimbangkan dalam menggunakan aplikasi itu, terutama untuk berbagi konten.

Menanggapi hal tersebut, TikTok mengatakan peringatan itu tidak beralasan. "Peringatan ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang kepemilikan perusahaan kami dan keamanan data kami," kata juru bicara TikTok melalui email.

"Pakar keamanan independen secara konsisten menemukan bahwa kami tidak mengumpulkan lebih banyak data daripada aplikasi umum lainnya, dan seringkali lebih sedikit. Negara Cina tidak memiliki kepemilikan baik di TikTok maupun perusahaan induk kami, dan keduanya didirikan di luar China."

ByteDance sebelumnya mengatakan bahwa kekhawatiran tentang aplikasi tersebut dipicu oleh informasi yang salah, dan membantah menggunakannya untuk memata-matai. Beijing juga berulang kali membantah memiliki niat untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk spionase.

Namun, beberapa negara telah mengambil langkah untuk membatasi penggunaan TikTok. Amerika Serikat bulan lalu menetapkan batas waktu 30 hari untuk membersihkan aplikasi tersebut dari perangkat dan sistem federal.

Sedangkan Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan UE telah melarang penggunaan TikTok oleh para staf.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement