Sabtu 04 Feb 2023 07:05 WIB

Bisa Sebar Virus, Apa Itu WhatsApp Gold?

WhatsApp Gold diminati karena punya lebih banyak fitur.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Natalia Endah Hapsari
Pengguna ponsel menunjukan aplikasi WhatsApp. Hati-hati dengan iming-iming penggunaan WhatsApp Gold karena ada ancaman penyebaran virus/ilustrasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengguna ponsel menunjukan aplikasi WhatsApp. Hati-hati dengan iming-iming penggunaan WhatsApp Gold karena ada ancaman penyebaran virus/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Tingginya pengguna WhatsApp (WA) di seluruh dunia, sehingga banyak developer pihak ketiga berminat untuk mengembangkan aplikasi WhatsApp yang sudah dimodifikasi atau mod.  Walaupun aplikasi mod hanyalah replika dari WhatsApp asli, namun aplikasi tersebut memberikan banyak fungsi tambahan dibandingkan aplikasi resmi WhatsApp

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan WhatsApp Gold merupakan salah satu versi aplikasi WhatsApp yang sudah dimodifikasi. Versi Gold ini sudah mendapatkan jutaan perhatian penggunanya dikarenakan memiliki lebih banyak fitur yang beragam.

Baca Juga

Berbeda dengan WhatsApp mod kebanyakan yang biasanya didesain khusus bagi ponsel pintar Android, Pratama menjelaskan, WhatsApp Gold tersedia untuk platform lain, termasuk iOS iPhone dan komputer Windows.

“Meskipun WhatsApp Gold merupakan salah satu aplikasi mod terlama, namun ketenarannya masih berlanjut hingga sampai hari ini,” kata Pratama kepada Republika, Sabtu (4/2/2023).

Saat ditanya bagaimana cara kerja WhatsApp Gold dalam menyebarkan virus, Pratama menjawab cara kerja WhatsApp Gold dalam menyebarkan virus ialah hacker kembali memodifikasi WhatsApp Gold asli dan memasukkan virus berbahaya ke dalamnya untuk kemudian disebarkan ke khalayak umum.

Virus berbahaya yang dimasukkan ke dalamnya bisa berupa virus, malware, adware, spyware, yang bisa mengambil data pribadi yang diinginkan oleh hacker berupa data-data yang ada di kartu tanda penduduk (KTP), data perbankan, detail kartu kredit dan data pribadi lainnya. “Bahkan beberapa kali pernah terkena kasus, yang mana sebagian besarnya berupa ancaman berbahaya,” ujarnya.

Pratama menyebutkan sebenarnya WhatsApp resmi, yang dimiliki oleh Facebook, sudah mengatakan bahwa versi modifikasi dari aplikasi tersebut melanggar persyaratan layanannya dan “tidak didukung” karena praktik keamanan mereka tidak dapat divalidasi.  WhatsApp bahkan telah berusaha untuk melarang aplikasi semacam itu.

“WhatsApp memperingatkan bahwa pengguna mod WhatsApp dapat diblokir akunnya sementara sampai pada dilarang secara permanen menggunakan WhatsApp, Itulah sebabnya pengembang mod WhatsApp menyarankan pengguna untuk tidak mendaftar dengan nomor telepon mereka untuk menghindari risiko larangan. Tetapi banyak pengguna masih tidak menghiraukan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement