Selasa 31 Jan 2023 19:05 WIB

Ini Modus Operandi Penipu agar Korban Segera Klik Link tak Jelas

Kejahatan penipuan daring terus berkembang sehingga masyarakat diimbau waspada.

Kejahatan penipuan modifikasi APK dan link phishing ini terus berkembang, setelah diungkap penipuan berkedok resi paket, kini muncul penipuan modifikasi APK berkedok undangan pernikahan./ilustrasi
Foto: insidemainstreet.com
Kejahatan penipuan modifikasi APK dan link phishing ini terus berkembang, setelah diungkap penipuan berkedok resi paket, kini muncul penipuan modifikasi APK berkedok undangan pernikahan./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kejahatan penipuan modifikasi APK dan link phishing ini terus berkembang, setelah diungkap penipuan berkedok resi paket, kini muncul penipuan modifikasi APK berkedok undangan pernikahan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni membagikan tip agar masyarakat tidak mudah menjadi korban dari komplotan penipuan tersebut.

Baca Juga

Ada beberapa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, salah satunya dengan melakukan social engineering atau tindakan kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan akses pada informasi pribadi atau data-data berharga.

Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan untuk terhindar dari pelaku penipuan ini adalah tidak mudah mengklik link yang tidak jelas, apalagi dikirim oleh orang yang tidak dikenal. Sebab, biasanya pelaku mengirimkan satu link dengan kata-kata menarik yang harapannya adalah calon korban bisa mengklik link tersebut. Jadi, bila menerima pesan seperti tersebut di atas agar diabaikan saja.

Upaya lainnya, dengan melakukan koordinasi atau menanyakan kepada pihak perbankan apabila menerima pesan berisi informasi perbankan. Tanyakan apakah ada anomali dalam transaksi perbankan yang dimiliki.

Kemudian, segera menghapus link yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal, lalu memblokir nomor tersebut, agar si pengirim tidak bisa lagi mengirimkan pesan serupa.

Selain itu, perlu mengecek secara berkala aplikasi yang terpasang di ponsel masing-masing, apabila ada aplikasi asing yang tidak dikenal segera dilakukan uninstal (lepas pemasangan) dan dihapus.

''Tetap lakukan pengecekan ke perbankan, atau M-banking atau internet banking yang ada di ponsel masyarakat apabila merasa sudah terlanjur menginstal aplikasi apakah ada anomali atau transaksi yang tidak pernah dilakukan, segera laporkan kepada kepolisian,'' kata Dani berpesan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement