Senin 23 Jan 2023 11:19 WIB

Lakukan Investasi di China tanpa Izin, Taiwan Denda Foxconn Rp 4,9 Miliar

Foxconn disebut melakukan invetasi semikonduktor di China tanpa sepengetahuan Taiwan.

Logo Foxconn terlihat pada Hon Hai Tech Day di Pusat Pameran Nangang di Taipei, Taiwan.
Foto: AP Photo/Chiang Ying-ying
Logo Foxconn terlihat pada Hon Hai Tech Day di Pusat Pameran Nangang di Taipei, Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Taiwan menjatuhkan hukuman denda sebesar 10 juta dolar NT (sekitar Rp4,9 miliar) terhadap perusahaan penyedia jasa manufaktur elektronik Hon Hai Precision Industry Co Ltd (Foxconn). Pasalnya, Foxconn dinilai sudah melakukan investasi di perusahaan semikonduktor di China.

Kementerian Urusan Ekonomi Taiwan (MOEA) seperti dikutip kantor berita CNA, Senin (23/1/2023), mengatakan bahwa Foxconn melakukan investasi tersebut tanpa persetujuan pihak berwenang Taiwan. Foxconn mengakuisisi saham perusahaan China Tsinghua Unigroup pada Juli lalu.

Baca Juga

Saham tersebut dilepas pada Desember, tetapi Foxconn masih terkena sanksi denda sebelumnya oleh MOEA. Foxconn beralasan bahwa kesepakatan dengan mitranyasangat rumit sehingga pihaknya kesulitan memenuhi proses persetujuan dari pihak berwenang.

Komisi Investasi MOEA menjatuhkan sanksi kepada Foxconn karena akuisisi tidak langsung atas 8,23 persen saham Tsinghua Unigroup. Investasi dilakukan tanpa persetujuan dan dianggap melanggar Undang-Undang Hubungan Antar-Masyarakat Taiwan dan China Daratan.

Namun, karena Foxconn telah melepaskan sahamnya diTsinghua Unigroup, maka tidak ada kekhawatiran tentang kemungkinan bocornya teknologi ke China. Hal itu dianggap berpotensi memengaruhi perkembangan industri Taiwan, menurut Komisi Investasi, seperti dikutip CNA.

Oleh karena itu, komisi tersebut mengurangi denda menjadi 10 juta dolar NT dari sebelumnya 25 juta dolar NT (sekitar Rp12,4 miliar). Keputusan itu juga didasari olehpertimbangan bahwaFoxconn telah menginvestasikan 20,4 miliar dolar NT (sekitar Rp10,1 triliun) di Taiwan dalam tiga tahun terakhir dan menciptakan 7.943 lapangan kerja.

Menurut Komisi Investasi, Foxconn juga telah menyepakati peningkatan investasi di Taiwan dalam dua tahun mendatang. Foxconn, yang berkantor pusat di New Taipei, Taiwan, mengoperasikan sekitar 20 pabrik di China.

Salah satu pabrik terbesarnya di Kota Zhengzhou, Provinsi Henan, China, memproduksi iPhone untuk mencukupi kebutuhan 70 persen pasar ponsel pintar buatan Apple itu di seluruh dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement