Sabtu 21 Jan 2023 11:28 WIB

Fenomena Mengemis di Media Sosial, Begini Salah Satu Solusinya

Eksploitasi merupakan sebuah tindakan yang tidak dibenarkan.

Sebuah akun TikTok mendulang gift dengan memperlihatkan ibu yang telah berumur mandi di air keruh.(ilustrasi)
Foto: Dok TikTok TM Mud Bath
Sebuah akun TikTok mendulang gift dengan memperlihatkan ibu yang telah berumur mandi di air keruh.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA---Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi adanya fenomena orang tua yang disuruh anaknya mengemis melalui media sosial (medsos).

Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu (21/1/2023), mengatakan, Pemkot Surabaya pernah menertibkan orang tua yang disuruh anaknya mengemis. Namun, bentuk eksploitasi yang dilakukan anak terhadap orang tuanya ini bukan melalui media sosial.

Baca Juga

"Jadi sebenarnya itu kegiatannya kan tidak dieksploitasi melalui akun (media sosial). Jadi kalau ada yang dipaksa anaknya, atau anak kecil disuruh itu kan pribadinya. Makanya kalau ada seperti itu langsung, kami datangi," kata dia.

Menurut dia, Pemkot Surabaya memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023. SE yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 tersebut, berkaitan tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah untuk menindaklanjuti Surat Edaran tersebut. Karena menurutnya, eksploitasi merupakan sebuah tindakan yang memang tidak dibenarkan.

"Kami sudah sampaikan kepada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran itu. Karena itu kan memang tidak pas, dieksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," ujar dia.

Selama ini, kata dia, praktik meminta-minta yang ditemukan di jalan protokol atau lampu merah Kota Surabaya bukan karena disuruh atau dieksploitasi. Namun, kata dia, praktik meminta-minta itu memang sengaja dilakukan karena keinginan pribadi anak atau orang tua.

"Jadi kalau itu kan pribadi masing-masing, nanti kami juga akan lakukan apa yang bisa kami latih, atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Wali Kota Eri menyebut praktik anak menyuruh orang tuanya untuk meminta-minta pernah ditemukan satu, beberapa bulan yang lalu. Namun, saat ditertibkan, keluarga tersebut ternyata bukan warga Kota Surabaya. "Selama ini yang ketangkap cuma satu, yang lainnya belum ada. Coba nanti dicek di setiap perempatan, tidak ada lagi anak-anak ngemis," kata dia.

Meski begitu, Wali Kota Eri mengakui, bahwa Pemkot Surabaya juga membutuhkan peran serta dan informasi dari masyarakat. Dia berharap, apabila warga menemukan hal seperti itu, agar segera melapor ke Command Center (CC) 112 atau melalui aplikasi WargaKu. "Kami juga butuh informasi dari masyarakat, kalau ada segera sampaikan ke kami. Soalnya yang ditangkap kemarin, bukan orang Surabaya, kita pulangkan," kata Cak Eri panggilan akrabnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement