REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Membangun rumah yang tahan gempa tidak bisa sembarangan. Ada ciri-ciri yang harus dimiliki rumah tahan gempa.
Arsitek senior di kantor kontraktor swasta Ramadhan Malik Banuya mengungkapkan kunci utama dari rumah atau bangunan tahan gempa adalah dari strukturnya. Dari mata telanjang kita bisa melihat kondisi, proporsi atau dimensi elemen struktur suatu bangunan terhadap keseluruhan bangunan itu sendiri.
Sebagai contoh, kata Malik, apakah kolom dan balok suatu rumah dinilai terlalu kecil atau terlalu jauh untuk menopang elemen di sekitarnya? Apakah terdapat retakan pada pertemuan kolom dengan dinding rumah? Apakah pada elemen struktur lainnya terdapat keropos? Jika ini secara visual tampak, maka hal tersebut merupakan bangunan yang tidak tahan terhadap gempa.
“Elemen struktur yang dihitung dengan baik berdasarkan bentangan dan beban yang dimiliki, pemilihan material yang sesuai, dikonstruksikan dengan baik, dan dipastikan tiap elemennya baik struktural atau non struktural mengikat dengan baik adalah beberapa ciri bangunan rumah tahan gempa,” ujar Malik saat dihubungi Republika.
Kemudian Malik menuturkan beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan untuk membangun rumah tahan gempa, antara lain. Pertama, memastikan kondisi tanah.
“Hal yang perlu kita ketahui, jenis tanah di sekitar lahan yang akan kita bangun, lalu berapa meter titik ditemukannya tanah keras sebagai pijakan pondasi rumah kita nanti agar stabil. Dari informasi ini, kita dapat menentukan jenis pondasi yang sesuai berdasarkan kondisi tanah,” jelasnya.
Kedua, pemilihan desain yang sesuai. Menurut Malik, bangunan yang sederhana dengan bentuk kotak, dan simetris cenderung memiliki tingkat kekakuan yang baik saat gempa, namun bagi sebagian orang, rumah merupakan ekspresi kepribadiannya dan mendapati bentukan yang cenderung simetris, kotak adalah hal yang membosankan.
“Mereka ingin rumahnya memiliki akses. Hal ini tidak menjadi suatu masalah asalkan disertai perhitungan struktur yang sesuai sehingga apa yang diinginkan sang pemilik rumah bisa tercapai secara arsitektural maupun sesuai dengan kaidah struktural,” kata Malik.
Ketiga, pemilihan tenaga konstruksi. Salah satu faktor penting berdirinya rumah yang baik adalah tenaga pelaksanaan konstruksi. Pemilihan kontraktor yang berkualifikasi tinggi dapat menjadi faktor berdirinya rumah yang aman. Hal lain yang dapat calon pemilik rumah lakukan adalah dengan bekerja sama dengan manajemen konstruksi untuk memastikan proses konstruksi berjalan dengan baik dan sesuai jadwal.
Keempat, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah memastikan sudah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum membangun. “Hal ini dapat diajukan kepada dinas-dinas terkait di lingkungan Anda,” ujar Malik.