REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Aplikasi pesan instan WhatsApp mengumumkan layanan mereka mulai sekarang bisa tersambung ke server proxy.
Proxy bertindak sebagai penyaring antara pengguna ke layanan website. Jika menggunakan proxy, maka pengguna bisa mengatasi sensor atau larangan terhadap situs tertentu.
Reuters pada Jumat (6/1/2023) melaporkan dukungan untuk proxy bisa didapatkan pada aplikasi WhatsApp versi terbaru. Dukungan sambungan ke proxy bertujuan supaya pengguna bisa tetap menggunakan WhatsApp ketika layanan pesan instan itu mati di sebuah lokasi. "Dalam hal pemadaman berlanjut, kami harap solusi ini membantu orang-orang yang membutuhkan komunikasi yang aman dan terpercaya," kata pihak WhatsApp.
Pengguna WhatsApp di negara-negara seperti Iran dan Suriah menggunakan VPN karena sensor yang berlaku di sana. Pada September, WhatsApp mengatakan tidak memblokir nomor ponsel dengan kode Iran.
Iran melarang akses ke aplikasi Meta Platforms, yaitu WhatsApp dan Instagram setelah aksi protes atas kematian Mahsa Amini. Perempuan berusia 22 tahun itu sebelumnya ditangkap oleh polisi moral di Teheran karena "berpakaian tidak pantas".