REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Platform berbagi video TikTok mulai menguji mode lanskap baru dengan pengguna tertentu di seluruh dunia. Sejumlah ahli menyebut fitur tersebut akan membantu TikTok bersaing dengan YouTube.
Video viral yang difilmkan dalam mode potret telah menjadikan TikTok aplikasi media sosial dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Namun, ada seruan di negara-negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia untuk melarangnya karena tuduhan ancaman keamanan nasional.
Demografis yang lebih muda
Tahun ini TikTok mengatakan akan mengizinkan video berdurasi hingga 10 menit. Sebelumnya, video hanya berdurasi maksimal tiga menit.
Pakar teknologi di konsultan Albright Stonebridge Group Paul Triolo mengatakan untuk waktu saat ini, TikTok telah pindah ke wilayah YouTube dengan versi video 10 menit. Secara konsisten TikTok mengungguli YouTube di antara demografis yang lebih muda.
"Tujuannya di sini tampaknya untuk menarik audiens yang lebih dewasa dari tipe yang menggunakan YouTube untuk video informasi dan pembelajaran di mana mode layar penuh akan lebih diinginkan,” kata Triolo.
TikTok vs Youtube
Dilansir BBC, Jumat (16/12/2022), pendiri konsultan The Heart of Tech Carolina Milanesi mengatakan fitur baru akan membuat TikTok lebih menarik bagi konten kreator.
"Fitur Shorts telah menjadi bagian besar dari keterlibatan YouTube baru-baru ini dan TikTok harus khawatir kreator beralih ke YouTube,” ujarnya.
Sementara itu dosen senior di University of Sydney Jonathon Hutchinson yakin YouTube dan TikTok akan terus berkembang.
"YouTube memiliki nilai produksi yang jauh lebih tinggi dan membutuhkan waktu lebih lama bagi pengguna untuk menyelaraskan dengan estetika produksi tersebut," ucap dia.
TikTok adalah aplikasi paling populer di kalangan anak muda secara global dan telah diunduh hampir empat miliar kali. Aplikasi ini telah mendapat pengawasan ketat di beberapa negara.
Pekan ini anggota parlemen AS mengusulkan larangan TikTok karena mereka khawatir tentang keamanan nasional. Seruan untuk melarang TikTok juga muncul di negara-negara seperti Australia. Di saat yang sama, Taiwan melarangnya dari perangkat publik dan India memblokirnya pada tahun 2020 di tengah perselisihan militer.