Kamis 08 Dec 2022 17:02 WIB

Dewan Pengawas Larang Polisi Gunakan Robot Mematikan

Untuk saat ini, Dewan Pengawas melarang polisi menggunakan robot untuk mematikan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Robot milik tentara Amerika (ilustrasi)
Foto: thesun.co.uk
Robot milik tentara Amerika (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Pengawas San Francisco telah memilih untuk mengerem kebijakan kontroversial yang akan membiarkan polisi menggunakan robot untuk kekuatan mematikan. Dewan Pengawas pada Selasa (6/12/2022) memilih dengan suara bulat untuk secara eksplisit melarang penggunaan robot dengan cara seperti itu untuk saat ini.

Namun, dewan pengawas mengembalikan masalah tersebut ke komite untuk diskusi lebih lanjut dan dapat mengizinkannya dalam kasus terbatas di lain waktu.

Baca Juga

Ini merupakan kebalikan dari pemungutan suara pekan lalu yang memungkinkan penggunaan robot dalam kasus terbatas. Polisi mengatakan mereka tidak memiliki rencana untuk mempersenjatai robot dengan senjata, namun menginginkan kemampuan untuk menempatkan bahan peledak pada mereka dalam keadaan luar biasa.

Dilansir dari Japan Today, Kamis (8/12/2022), persetujuan pekan lalu menimbulkan penolakan dan kritik tentang potensi untuk menggunakan robot yang dapat membunuh orang. Beberapa pengawas mengatakan mereka merasa masyarakat tidak memiliki cukup waktu untuk terlibat dalam diskusi tentang apakah robot dapat digunakan untuk membunuh orang. 

Pemungutan suara tersebut merupakan hasil dari undang-undang negara bagian baru yang mewajibkan departemen kepolisian untuk menginventarisasi peralatan kelas militer dan meminta persetujuan untuk penggunaannya.

Kebijakan yang disetujui memang memberi kekuatan polisi untuk  menggunakan robot untuk kesadaran situasional, seperti pertama kali memasuki situasi berbahaya sehingga polisi dapat mundur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement