Ahad 27 Nov 2022 13:05 WIB

Elon Musk Bakal Luncurkan Kembali Layanan Premium Twitter, Detail Diumumkan Pekan Depan

Twitter akan memberikan centang dengan warna berbeda dalam layanan premium.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru. Dalam aturan terbaru, akun Twitter perusahaan nantinya akan mendapatkan tanda verifikasi centang emas, pemerintah akan mendapatkan tanda centang abu-abu, dan individu yang membayar layanan tersebut, termasuk selebritas, akan mendapatkan tanda centang berwarna biru.
Foto:

Suara untuk pilihan "Ya" adalah 72 persen. Banyak yang menilai bahwa jajak pendapat daring semacam itu sama sekali tidak ilmiah dan dapat dengan mudah dipengaruhi oleh bot. Sebelumnya, Musk juga menggunakan fitur itu sebelum memulihkan akun mantan Presiden AS Donald Trump dan Kanye West.

"Orang-orang telah berbicara. Amnesti dimulai pekan depan. Vox Populi, Vox Dei," cicit Musk pada Kamis, dengan menggunakan frasa Latin yang berarti "Suara Rakyat, Suara Tuhan."

Langkah tersebut kemungkinan akan menempatkan perusahaan pada regulator Eropa yang tengah berusaha untuk menekan konten daring yang berbahaya dengan aturan baru yang tegas. Peneliti di Center of European Reform Zach Meyers mengatakan memberikan amnesti berdasarkan jajak pendapat online adalah "pendekatan sewenang-wenang" yang "sulit untuk diselaraskan dengan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, yang akan berlaku pada pertengahan 2023.

"Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi pengguna internet dari konten ilegal dan mengurangi penyebaran konten berbahaya namun legal. Ini membutuhkan platform media sosial besar untuk 'teliti dan objektif' dalam menegakkan pembatasan, yang harus dijabarkan dengan jelas dalam cetakan kecil untuk pengguna saat mendaftar," kata Meyers.

sumber : Antara, AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement