REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali ditutup pada 16 November 2022. Hasil dari pertemuan para pemimpin dunia anggota G20 itu berisi 52 poin kesepakatan yang disebut Bali Leaders Declaration. Di antara kesepakatan yang menonjol adalah seluruh anggota G20 berkomitmen untuk mengadopsi teknologi digital guna mendorong inovasi.
Masuknya adopsi teknologi dalam kesepakatan Bali Leaders Declaration, menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, adalah sinyal yang sangat positif bagi perkembangan transformasi digital baik itu untuk negara-negara anggota G20 maupun seluruh dunia. Sebagaimana diketahui, lanjut Arif, sejak awal pandemi Covid-19 telah terjadi perubahan dan pergeseran aktivitas masyarakat dari tatap muka fisik menjadi virtual.
Karena itu, APJII mengamini kesepakatan seluruh negara G20 yang telah menekankan pentingnya transformasi digital, kolaborasi internasional untuk pengembangan keterampilan dan literasi digital. Selain itu juga pemanfaatan teknologi digital dalam pemulihan berbagai sektor seperti pangan dan pertanian, perdagangan, ketenagakerjaan, industri, pariwisata, dan investasi.
Arif mengatakan, penyediaan konektivitas digital yang terjangkau dan berkualitas tinggi merupakan agenda bersama yang perlu dikawal oleh pemerintah dan pelaku usaha, termasuk penyelenggara jasa internet. Tujuannya, agar transformasi digital yang inklusif, berpusat pada manusia, dan berkelanjutan dapat diwujudkan, sehingga perkembangan ekosistem dan ekonomi digital.
Terkait pentingnya kolaborasi internasional dalam pengembangan keterampilan dan literasi digital, khususnya bagi perempuan dan orang dalam situasi rentan, Arif menyampaikan, isu ini harus menjadi prioritas dalam peningkatan inklusivitas digital skill dan literacy. Arif mengatakan, digitalisasi sudah semestinya menyelesaikan permasalahan dalam hal pengentasan ketidaksetaraan gender, terutama bagi perempuan dan anak perempuan, dan kesempatan bagi orang dengan kondisi rentan sehingga melalui platform digitalisasi mereka dapat meningkatkan taraf kehidupan.
Menurut Arif, ini adalah bentuk pengejawantahan dari nilai no one’s left behind yang sedang didengungkan di seluruh dunia. Selain itu, APJII juga mendukung terciptanya lingkungan online yang tangguh, aman, dan terjamin. Aspek ini juga diperlukan untuk meningkatkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat dalam mendukung perkembangan ekonomi digital.
"APJII menilai diperlukan kebijakan yang konkrit dari Pemerintah untuk menciptakan ekonomi digital yang memungkinkan, inklusif, terbuka, adil, dan non-diskriminatif yang mendorong penerapan teknologi baru, memungkinkan bisnis dan wirausaha berkembang, serta melindungi dan memberdayakan konsumen, sambil mengatasi tantangan, terkait dengan kesenjangan digital, privasi, perlindungan data, hak kekayaan intelektual, dan keamanan online," ungkap Arif.
Arif menyampaikan, APJII mendukung kesepakatan Bali Leaders Declaration untuk kampanye melawan disinformasi, ancaman dunia maya, dan penyalahgunaan platform. APJII memastikan akan terlibat aktif dalam menjaga keamanan dalam infrastruktur konektivitas. Arif mengatakan, keamanan infrastruktur konektivitas akan sangat penting dalam mengaktifkan data free flow with trust maupun mempromosikan cross border data flow.
Sebagai asosiasi yang terlibat dalam peningkatan penetrasi internet, APJII sepenuhnya mendukung upaya lebih lanjut untuk mengembangkan keterampilan dan literasi yang andal. "Saat ini kebutuhan akan digital talent terus meningkat. Arif mengharapkan dengan adanya kesepakatan untuk kolaborasi internasional dapat diantisipasi Indonesia agar SDM Indonesia dapat go global," ucap Arif.
Arif mengatakan teknologi digital terbukti memiliki peran strategis dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi seiring dengan transformasi digital di berbagai sektor. Karena itu, APJII menilai poin-poin kesepakatan yang berkaitan dengan transformasi digital di dalam Bali Leaders Declaration, sangat penting untuk kebutuhan dunia saat ini, termasuk Indonesia.