Berdasarkan pengamatan terhadap revitalisasi TIM, khususnya terkait Planetarium dan Observatorium Jakarta, Akademi Jakarta merekomendasikan langkah-langkah yang dinilai perlu segera dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mitra kerjanya. Rekomendasi itu didukung oleh perwakilan masyarakat ilmiah dan himpunan masyarakat astronomi.
Rekomendasi pertama adalah seruan untuk merestorasi POJ agar dapat melaksanakan misi sebagai penyelenggara pendidikan publik yang bermartabat dalam topik luas sains astronomi. Akademi Jakarta berharap tidak terjadi pelemahan dan penciutan makna cagar budaya melulu sebagai objek wisata "Gedung Planetarium" tanpa kegiatan aktif Teater Bintang.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta didesak segera mengadakan dan memperbaiki fasilitas, tata kelola, serta program Planetarium dan Observatorium Jakarta agar dapat melayani kepentingan belajar masyarakat secara optimal. Ketiga, memastikan pengelolaan Planetarium dan Observatorium Jakarta sebagai entitas ilmu pengetahuan dilaksanakan oleh lembaga yang terkait langsung, yaitu dinas pendidikan.
Keempat, memastikan penganggaran bagi pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas Planetarium dan Observatorium Jakarta seperti proyektor, teleskop, ruang pameran, serta lainnya. Rekomendasi kelima, memastikan SDM pengelola Planetarium Jakarta memiliki pengetahuan dan keterampilan astronomi dan/atau ilmu terkait.
Poin rekomendasi keenam yakni memastikan terpasang papan nama Planetarium dan Observatorium Jakarta sesuai peruntukannya yang merupakan hadiah dari Pemerintah Republik Indonesia kepada warga Jakarta. Hal itu mengacu pada pidato Presiden RI pada pemancangan tiang pertama POJ 9 September 1964 silam. Ketujuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa revitalisasi dan restorasi Planetarium dan Observatorium Jakarta menjadi agenda kerja yang bersifat segera atau urgent.
Advertisement