REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Demi menyesuaikan pembaruan perangkat lunaknya, Apple menaikkan harga untuk Apple Music dan Apple TV+. Untuk Apple Music, sekarang pengguna harus membayar 11 dolar AS atau sekitar Rp 171 ribu per bulan untuk paket individu. Jumlah tersebut bertambah 1 dolar AS dengan harga sebelumnya 10 dolar AS atau 109 dolar AS per tahun.
Sementara untuk paket keluarga, sekarang dikenakan harga 17 dolar AS atau Rp 265 ribu per bulan. Harga tersebut naik dari 15 dolar AS. Namun, kenaikan harga lebih terlihat pada Apple TV+. Harga telah meningkat dari 5 dolar AS menjadi 7 dolar AS dan dari 50 dolar AS menjadi 69 dolar AS per tahun.
Oleh karena itu, Apple telah menaikkan harga untuk bundel One multi-layanannya. Pengguna sekarang membayar 17 dolar AS per bulan untuk paket Individual versus 15 dolar AS sebelumnya. Pengguna keluarga sekarang membayar 23 dolar AS per bulan bukan 20 dolar AS dan pelanggan Premier membayar 33 dolar AS per bulan yang sebelumnya 30 dolar AS.
Dilansir Engadget pada Selasa (25/10/2022), juru bicara perusahaan mengaitkan kenaikan harga dengan biaya lisensi. Menurut Apple, paket yang lebih mahal akan membuat musisi dan penulis menghasilkan lebih banyak uang dari streaming musik.
Sementara peningkatan harga Apple TV+ mencerminkan kualitas layanan. Ketika diluncurkan tiga tahun lalu, Apple TV+ mempunyai beberapa serial dan film. Namun, dengan peningkatan harga, Apple TV+ akan mempunyai katalog yang lebih banyak.
Di saat yang sama, saingannya menawarkan harga yang lebih terjangkau. Misal, Spotify yang meminta bayaran 10 dolar AS per bulan untuk paket reguler dan 16 dolar AS untuk paket keluarga. Sedangkan layanan streaming online lain seperti Amazon Prime Video dan Netflix juga melakukan hal serupa. Netflix baru saja mengumumkan akan menambahkan layanan yang didukung iklan.