Senin 10 Oct 2022 18:18 WIB

Kemenkominfo Dorong Masyarakat Pahami Konsep Digital Marketing dalam Berbisnis

Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat.

Digital marketing atau pemasaran digital. Ilustrasi
Foto: opencolleges.edu
Digital marketing atau pemasaran digital. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kemenkominfo mendorong masyarakat yang sedang memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan bisnis untuk lebih menguasai sejumlah skill di dunia digital. Bersama Siberkreasi, Kemenkominfo menyelenggarakan webinar 2022 untuk kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra dan sekitarnya dengan tema 'Konsep Bisnis Digital: Digital Marketing'. Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang dari berbagai kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra yang menghadirkan narasumber Rizki Nugroho selaku Podcaster & Co-Founder Paberik Soeara Rakjat, Syarif Maulana selaku Business Consultant & Praktisi Literasi Digital, serta Bayu Sutjiatmo selaku Ketua Prodi Perdagangan Internasional Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital. 

Dalam webinar tersebut, Syarif Maulana membahas konsep digital marketing ditinjau dari perspektif cakap digital. "Dalam melakukan bisnis di era digital, pemasaran digital menjadi hal yang penting dilakukan agar bisnis kita dapat dilihat dan dijangkau oleh lebih banyak konsumen. Sebelum melakukan digital marketing ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pahami produk dan target pasar dengan baik. Kedua, pilih tools yang paling sesuai dengan target konsumen dan kebutuhan bisnis. Terakhir, pilih metode pemasaran yang paling sesuai dengan target pasar," kata Syarif Maulana, seperti dilansir pada Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Bayu Sutjiatmo memperkaya pembahasan mengenai konsep digital marketing ditinjau dari perspektif etika digital. “Digital marketing merupakan suatu aktivitas promosi suatu produk atau jasa yang menggunakan media internet atau media sosial. Dalam melakukan digital marketing kita perlu memahami beberapa hal berikut agar konten yang kita buat tidak melanggar norma hukum dan etika. Pertama, hindari membuat konten promosi yang negatif. Kedua, berikan informasi yang jelas agar mudah dimengerti dan tidak menimbulkan mispersepsi. Terakhir, jujur dan menghindari plagiasi dalam membuat konten pemasaran," kata Bayu Sutjiatmo.  

Rizki Adi Nugroho melengkapi pembahasan mengenai konsep digital marketing ditinjau dari perspektif keamanan digital. "Dalam melakukan kegiatan pemasaran digital kita perlu waspada terhadap adanya potensi penipuan. Perlu diperhatikan beberapa tips keamanan digital, seperti interaksi dengan akun resmi atau memiliki centang biru, serta tidak sembarang memberikan informasi sebelum adanya perjanjian yang jelas," ujar Rizki Ardi Nugroho.

Dalam perjalanannya, program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan empat pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital beberapa waktu lalu, dilansir dari Antara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement