Selasa 04 Oct 2022 22:05 WIB

Rusia Denda TikTok dan Twitch

Tiktok dinilai mempromosikan LGBT dan merusak nilai representasi seksual tradisional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Logo aplikasi TikTok muncul di Tokyo pada 28 September 2020.
Foto: AP/Kiichiro Sato
Logo aplikasi TikTok muncul di Tokyo pada 28 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mendenda TikTok karena gagal menghapus undang-undang Rusia mengenai 'propaganda LGBT' dan situs siaran langsung Twitch karena menampung video wawancara tokoh politik Ukraina. Rusia menilai wawancara itu mengandung informasi 'palsu'.

Kedua perusahaan itu belum menanggapi permintaan untuk komentar. Interfax melaporkan di persidangan perwakilan TikTok meminta putusan itu dibatalkan, tapi kantor berita Rusia itu tidak memberikan detailnya lebih lanjut.

Baca Juga

Denda ini tindakan terbaru Rusia pada perusahaan teknologi. Moskow kerap menjatuhkan hukuman atas konten, penyimpanan data dan pelanggaran lainnya. Pada Selasa (4/10/2022) Pengadilan Distrik Tagansky, Moskow menjatuhkan denda pada TikTok milik ByteDance yang bermarkas di Beijing sebesar 3 juta rubel.

Interfax melaporkan kasus TikTok berdasarkan tuduhan perusahaan itu "mempromosikan nilai-nilai non-tradisional, LGBT, feminisme, dan merusak nilai-nilai representasi seksual tradisional."

Pengadilan mengatakan Twitch yang dimiliki Amazon didenda 4 juta rubel. Kantor berita melaporkan kasus ini merupakan respon atas video wawancara penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, Oleksiy Arestovych di situs layanan siaran langsung itu.

Pada awal tahun ini Twitch didenda 3 juta rubel karena wawancara Arestovych lainnya. Bulan Maret lalu Rusia meloloskan undang-undang yang melarang "mendiskreditkan" angkatan bersenjata.

Undang-undang itu diloloskan tidak lama setelah Presiden Vladimir Putin mengirim puluhan ribu pasukan Rusia ke Ukraina. Hukuman maksimal undang-undang itu hingga 15 tahun penjara dan perusahaan-perusahaan teknologi sudah diperingatkan untuk tidak melanggarnya.

TASS melaporkan Twitch juga dapat didenda hingga 8 juta rubel karena tidak menghapus apa yang Rusia anggap informasi tidak akut mengenai "operasi militer" di Ukraina.

Rusia mempertimbangkan memperluas undang-undang "propaganda gay" yang diloloskan tahun 2013. Hukum itu melarang orang maupun entitas mempromosikan hubungan homoseksual pada anak-anak.

Anggota parlemen berpendapat undang-undang harus diperluas sampai ke orang dewasa. Serta denda yang melakukan "propaganda LGBT" ke anak-anak juga harus dinaikan.

Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka menjaga moralitas dari apa yang mereka anggap sebagai nilai-nilai liberal non-Rusia dari Barat. Tapi aktivis hak asasi manusia mengatakan undang-undang itu diterapkan untuk mengintimidasi komunitas LGBT Rusia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement