Jumat 23 Sep 2022 17:25 WIB

Data Registrasi 36 Juta Kendaraan di Indonesia Diduga Bocor

Kebocoran data bisa digunakan kriminal sebagai data dasar untuk melakukan kejahatan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Data Registrasi 36 Juta Kendaraan di Indonesia Diduga Bocor
Foto: Jakub Porzycki/NurPhoto
Data Registrasi 36 Juta Kendaraan di Indonesia Diduga Bocor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha menanggapi dugaan kebocoran data registrasi kendaraan yang dijual di forum internet. Pratama mengatakan data tersebut sudah lama diunggah pada awal bulan, tepatnya 2 September 2022 di forum peretas.

Penggunggah, kata dia, sudah mempunyai 36 juta registrasi kendaraan di Indonesia untuk data dari 2020 hingga 2021. “Pengunggah mengklaim data ini berisi informasi seluruh data registrasi mobil di Indonesia dan sangat percaya diri dia merupakan orang pertama yang mendapatkan data ini. Namun, sampai sekarang belum diketahui berapa harga yang ditawarkan dari data tersebut,” kata Pratama kepada Republika.co.id, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Selain itu, pengunggah juga memberikan beberapa sampel data yang berisi sejumlah data pribadi. Jika ditelusuri lebih lanjut dengan memasukkan ke dalam suatu situs informasi data kendaraan dan pajak kendaraan milik salah satu pemerintah provinsi, data tersebut valid.

Pratama menjelaskan ini terjadi karena data sampel dan situs informasi tersebut terpampang kecocokan data dari mulai nomor polisi, nama, alamat, nomor rangka, nomor mesin, merek, tipe, NIK, dan nomor BPKB. Meskipun di dalamnya terdapat beberapa sampel data yang diduga berisi mengenai informasi registrasi kendaraan bermotor, tetapi menurut dia terlalu dini untuk menyatakan data tersebut semuanya valid.

“Dengan banyaknya kebocoran data yang dilakukan saat ini, membuat profiling lebih mudah dilakukan oleh siapa saja. Jika semua data yang didapat secara gratis atau dijual di situs-situs gelap disilangkan dan digabungkan dengan data dari data kebocoran yang lain, akan menjadi informasi yang sangat lengkap untuk digunakan kriminal sebagai data dasar untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Di tangan orang yang paham, data yang didapatkan bisa disalahgunakan. Misal, untuk skema phising, pemerasan, penipuan, bahkan doxing. Pratama menyarankan pemerintah seharusnya lebih banyak belajar dari kasus peretasan yang sudah terjadi.

“Pemerintah harus belajar dari berbagai kasus peretasan yang sudah ada agar bisa lebih meningkatkan keamanan dan memperkuat sistem yang dimilikinya. Karena rendahnya kesadaran mengenai keamanan siber merupakan salah satu penyebab mengapa banyak situs pemerintah yang jadi korban peretasan,” tambahnya.

Sebelumnya, tersebar di media sosial, dugaan kebocoran data registrasi kendaraan di forum internet, breached.to. Dalam postingan pengunggah, dia mengklaim telah mempunyai 36 juta data pemilik kendaraan warga Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement