Rabu 07 Sep 2022 16:04 WIB

Brasil Larang Penjualan Iphone tanpa Charge, Apple akan Ajukan Banding

Brasil minta Apple membatalkan penjualan Iphone 12 dan model yang lebih baru.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Bocoran iPhone 14 Pro. Brasil Larang Penjualan Iphone tanpa Charge, Apple akan Ajukan Banding
Foto: BGR
Bocoran iPhone 14 Pro. Brasil Larang Penjualan Iphone tanpa Charge, Apple akan Ajukan Banding

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Apple mengatakan pada Selasa (6/9/2022) akan mengajukan banding atas perintah Brasil yang melarang penjualan Iphone tanpa pengisi daya baterai (charger). Hal itu mendorong kembali klaim perusahaan menyediakan produk yang tidak lengkap kepada konsumen.

Kementerian Kehakiman Iphone mendenda Apple 12,275 juta Reais atau setara 2,38 juta dolar AS dan memerintahkan perusahaan untuk membatalkan penjualan Iphone 12 dan model yang lebih baru. Kementerian juga menangguhkan penjualan model Iphone apa pun yang tidak dilengkapi dengan pengisi daya.

Baca Juga

Dalam perintah yang diterbitkan pada Selasa, kementerian berpendapat bahwa Iphone tidak memiliki komponen penting dalam praktik diskriminatif yang disengaja terhadap konsumen. Pihak berwenang menolak argumen Apple bahwa praktik tersebut bertujuan mengurangi emisi karbon dan mengatakan tidak ada bukti bahwa menjual smartphone tanpa pengisi daya menawarkan perlindungan lingkungan.

Apple mengatakan akan terus bekerja dengan agen perlindungan konsumen Brasil Senacon sambil akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Kami telah memenangkan beberapa putusan pengadilan di Brasil tentang masalah ini dan kami yakin bahwa pelanggan kami mengetahui berbagai opsi untuk mengisi daya dan menghubungkan perangkat mereka," kata Apple.

Perintah larangan penjualan Iphone tanpa charger datang sehari sebelum Apple mengadakan acara khusus pada 7 September. Dalam acara tersebut Apple akan mengumumkan beberapa produk baru, seperti Iphone 14, Apple Watch Series 8, Apple Watch Pro, dan banyak lagi. Acara akan dimulai pada pukul 10.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement