Jumat 10 Jun 2022 23:20 WIB

Polban Gandeng Peruri Wujudkan Inovasi Legalisir Ijazah Secara Digital untuk Alumni

Kini, para alumni Polban tak perlu repot datang ke kampus untuk melakukan legalisir.

Kolaborasi Polban dan Peruri. Legalisir ijazah para alumni Polban kini bisa dilakukan secara digital.
Foto: Dok. Bumn
Kolaborasi Polban dan Peruri. Legalisir ijazah para alumni Polban kini bisa dilakukan secara digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan legalisir ijazah jadi bagian penting bagi siapapun yang telah tuntas mengeyam pendidikan di perguruan tinggi. Salinan ijazah yang telah dicap legal kerap diperlukan seorang alumni untuk berbagai kepentingan.

Namun, proses pengurusan legalisir ijazah bukanlah perkara praktis. Jarak dan waktu sering kali menjadi kendala.

Baca Juga

Berangkat dari persoalan tersebut, Politeknik Negeri Bandung (Polban) pun mendorong gagasan legalisir ijazah secara digital.

Untuk mewujudkan hal itu, Polban menggandeng Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). BUMN yang dikenal memiliki spesialisasi digital security ini pun mampu mengakomodasi gagasan Polban tersebut dengan meluncurkan layanan legalisasi ijazah secara digital.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasaran Strategis Peruri Hari Sukmono dan Direktur Politeknik Negeri Bandung Rachmad Imbang Tritjahjono di Ruang Pancasatya Peruri Jakarta dengan disaksikan oleh Direktur Pengembangan Usaha Fajar Rizki, Jumat (10/6/2022).

Sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Peruri dalam menerapkan teknologi legalisasi digital ijazah, Polban berharap dapat memberikan kemudahan layanan bagi alumni dalam mendapatkan dokumen tersebut. Legalisasi ijazah sangat dibutuhkan alumni terutama sebagai persyaratan dalam mengikuti program rekrutmen pekerjaan maupun beasiswa studi lanjut. 

Jika sebelumnya para alumni yang membutuhkan layanan legalisasi ijazah perlu datang langsung ke kampus maka dengan legalisasi ijazah secara digital ini akan lebih memudahkan, terutama bagi yang berdomisili jauh dari kampusnya. Selain itu, sebelumnya, alumni membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan juga perlu menyiapkan waktu khusus untuk itu.

Peruri sebagai satu-satunya BUMN selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) telah menerapkan advanced technology dalam menghasilkan produk legalisasi digital ijazah. Produk yang diaplikasikan dalam legalisasi digital ijazah adalah Peruri Tera yaitu stempel digital yang di-generate oleh seal system yang aman dalam menjamin keaslian dokumen elektronik. Dengan diterapkannya teknologi ini, keabsahan dan keaslian legalisasi ijazah digital terjamin dan stempel digital yang sah hanya dapat dibubuhkan oleh pejabat yang berwenang. Selain itu alumni dapat dengan mudah mendapatkan legalisasi digital ijazah kapanpun dan dimanapun saat dibutuhkan tanpa perlu lagi datang ke kampus dengan segala kerepotannya.

"Legalisasi ijazah secara digital ini adalah sebuah terobosan baru untuk layanan dalam sektor pendidikan, pasalnya pihak perguruan tinggi dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan legalisasi ijazah bagi alumninya," kata Fajar Rizki.

Ia menjelaskan, tenaga administrasi perguruan tinggi tidak perlu melakukan cap dan tanda tangan pejabat pada setiap lembaran salinan ijazah yang memakan waktu cukup lama serta turut berperan dalam mengurangi penggunaan kertas dan tinta sebagai limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Dalam memberikan layanan ini peran Peruri adalah sebagai pihak ketiga yang menjamin keabsahan dan keaslian ijazah digital.

“Peruri siap bekerjasama dan mendukung program digitalisasi dalam semua sektor termasuk di bidang Pendidikan. Sebagai authenticity guarantor produk-produk security printing, Peruri telah meningkatkan kapabilitasnya dengan menyediakan produk dan layanan digital security terbaik”, ujar Fajar Rizki.

Polban pun berterima kasih kepada Peruri sebagai perusahaan milik negara yang telah menyediakan layanan digital security untuk proses legalisasi ijazah secara digital. 

"Layanan digital yang disediakan Peruri sangat membantu proses legalisasi ijazah menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya serta meningkatkan efektivitas dalam proses pengelolaan administrasi di kampus kami,” kata Rachmad Imbang Tritjahjono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement