Rabu 08 Jun 2022 15:08 WIB

Instagram Perluas Penyaringan Konten yang Direkomendasikan

Kontrol konten yang diperluas akan segera berlaku di pencarian, Reels dan hastag.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Instagram
Foto: flickr
Instagram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tahun lalu, Instagram menambahkan cara bagi pengguna untuk memfilter beberapa jenis konten sensitif dari tab Jelajahi. Sekarang, Instagram memperluas aturan tersebut.

Ketika memperkenalkan kontrol konten sensitif tahun lalu, perusahaan menyebut konten sensitif sebagai postingan yang tidak selalu melanggar aturan, tetapi berpotensi mengganggu beberapa orang. Misal, postingan yang menjurus ke arah seksual atau kekerasan.

Baca Juga

Dikutip Tech Crunch, Rabu (8/6/2022), kontrol konten yang diperluas akan segera berlaku di pencarian, Reels, halaman hashtag, akun yang mungkin Anda ikuti, dan postingan yang disarankan dalam umpan. Instagram mengatakan perubahan akan diluncurkan ke semua pengguna dalam beberapa pekan mendatang.

Alih-alih membiarkan pengguna membisukan topik konten tertentu, kontrol Instagram hanya memiliki tiga pengaturan. Pertama, menunjukkan lebih sedikit dari kumpulan konten, pengaturan standar, dan opsi untuk melihat konten yang lebih sensitif. Sementara itu, pengguna Instagram di bawah usia 18 tahun tidak dapat memilih pengaturan yang terakhir.

Dalam postingan Help Center, di antara konten yang digambarkan menghambat kemampuan perusahaan untuk mengembangkan komunitas yang aman adalah sebagai berikut:

1.Konten yang mungkin menggambarkan kekerasan, seperti orang berkelahi.

2.Konten yang mungkin eksplisit atau menjurus secara seksual, seperti gambar orang dengan pakaian tembus pandang.

3.Konten yang mempromosikan penggunaan produk tertentu yang diatur, seperti produk tembakau atau vaping, produk dan layanan dewasa, atau obat-obatan farmasi.

4.Konten yang mungkin mencoba menjual produk atau layanan berdasarkan klaim terkait kesehatan, seperti mempromosikan suplemen untuk membantu seseorang menurunkan berat badan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement