Jumat 22 Apr 2022 10:50 WIB

Taliban Larang Aplikasi TikTok sam PUBG

Taliban menilai TokTok dan PUBG menyesatkan generasi muda di Afghanistan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah melarang aplikasi berbagi video TikTok dan gim populer Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).
Foto: ASTON Priority Simatupang Hotel & Conference
Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah melarang aplikasi berbagi video TikTok dan gim populer Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah melarang aplikasi berbagi video TikTok dan gim populer Player Unknown's Battlegrounds (PUBG), Kamis (21/4/2022). Taliban menilai kedua hal itu menyesatkan generasi muda di Afghanistan. 

"(Aplikasi TikTok dan PUBG) menbuat generasi muda tersesat," kata kabinet Taliban dalam sebuah pernyataan, dikutip lama Al Arabiya. Kementerian komunikasi yang dijalankan Taliban akan segera menyisihkan kedua apalikasi itu. 

Baca Juga

Baik TikTok maupun PUBG sama-sama populer di kalangan pemuda Afghanistan. Kehadiran aplikasi-aplikasi semacam itu telah menjadi sarana hiburan. Sejak Taliban merebut kembali Afghanistan pada Agustus tahun lalu, hiburan seperti musik, film, dan sinetron televisi telah dilarang.

Hal itu yang mendorong warga Afghanistan beralih ke berbagai aplikasi telepon pintar untuk mencari atau memperoleh hiburan. Menurut DataReportal, lebih dari 9 juta warga Afghanistan memiliki akses ke internet. Negara tersebut memiliki populasi 38 juta orang. 

Terdapat sekitar 4 juta warga Afghanistan yang memiliki media sosial. Facebook menjadi platform yang paling banyak dipakai. Namun TikTok pun mulai populer di negara tersebut. 

Di Pakistan, TikTok telah dua kali dilarang karena dianggap menyebarkan konten "tidak senonoh". Pelarangan muncul setelah TikTok dianggap gagal menghapus konten tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement