REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Spotify, penyedia jasa layanan streaming audio global, mengumumkan perusahaannya menutup kantor cabang Rusia tanpa batas waktu yang ditentukan. Penutupan kantor ini dilakukan sebagai respons atas invasi Rusia ke Ukraina.
"Prioritas pertama kami selama seminggu terakhir adalah keselamatan karyawan kami dan untuk memastikan bahwa Spotify terus berfungsi sebagai sumber penting dari berita global dan regional pada saat akses ke informasi lebih penting dari sebelumnya," kata Spotify dalam sebuah penyataan dilansir dari Reuters, Kamis (3/3/2022).
Sejak Juli 2021, undang-undang Rusia yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin telah mewajibkan perusahaan media sosial asing dengan lebih dari 500 ribu pengguna harian untuk membuka kantor lokal atau layanan mereka akan dibatasi. Menjelang tenggat waktu UU tersebut yaitu Maret 2022, hanya beberapa perusahaan termasuk Spotify yang memenuhi aturan tersebut dengan membuka kantor.
Namun sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu, pemerintah lainnya di seluruh dunia mendesak perusahaan-perusahaan global untuk bisa terlibat dalam aksi membatasi gerakan Rusia. Spotify mengatakan telah meninjau ribuan konten sejak awal invasi diumumkan dan membatasi program maupun acara yang dimiliki dan dioperasikan oleh media yang berafiliasi dengan pemerintah Rusia.
Termasuk juga tindakan Spotify pada awal pekan ini yang menghapus semua konten dari media pemerintah RT dan Sputnik dari platformnya di kawasan Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara lain kecuali Rusia. Langkah itu diambil Spotify sejalan dengan perusahaan teknologi lainnya seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, para pegawai Spotify juga dikabarkan akan berdonasi dengan jumlah yang telah disesuaikan untuk nantinya diberikan bagi korban akibat invasi tersebut.