Kamis 03 Mar 2022 06:21 WIB

Spotify Tutup Kantornya di Rusia

Spotify sudah menghapus semua konten media pemerintah Rusia di Eropa.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Indira Rezkisari
Perusahaan layanan streaming musik Spotify menutup kantornya di Moskow Rusia imbas invasi militer ke Ukraina.
Foto: EPA-EFE/MATTIA SEDDA
Perusahaan layanan streaming musik Spotify menutup kantornya di Moskow Rusia imbas invasi militer ke Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Perusahaan layanan streaming musik Spotify mengatakan pada Rabu (2/3/2022) telah menutup kantornya di Rusia tanpa batas waktu. Hal itu dilakukan sebagai tanggapan dari serangan Rusia terhadap Ukraina.

Sejak Juli 2021, undang-undang Rusia yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin telah mewajibkan perusahaan media sosial asing dengan lebih dari 500 ribu pengguna harian untuk membuka kantor lokal.

Baca Juga

Menjelang tenggat waktu Maret, hanya beberapa perusahaan, termasuk Spotify yang memenuhi aturan itu. Namun, sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu atau yang disebut Moskow sebagai operasi khusus, pemerintah Barat telah mendesak perusahaan-perusahaan untuk melawan Putin dengan cara apa pun yang memungkinkan.

“Prioritas pertama kami selama sepekan terakhir adalah keselamatan karyawan kami dan untuk memastikan bahwa Spotify terus berfungsi sebagai sumber penting dari berita global dan regional pada saat akses ke informasi lebih penting dari sebelumnya,” kata Spotify dalam sebuah penyataan, dilansir dari Reuters, Kamis (3/3/2022).

Spotify mengatakan telah meninjau ribuan konten sejak awal perang dan membatasi penemuan acara yang dimiliki dan dioperasikan oleh media yang berafiliasi dengan pemerintah Rusia.

Awal pekan ini, Spotify juga menghapus semua konten dari media pemerintah Russian Today (RT) dan Sputnik di Uni Eropa, Amerika Serikat dan pasar lain di seluruh dunia kecuali Rusia yang mengikuti langkah serupa oleh Facebook Meta Platforms Inc dan Twitter. Spotify mengatakan akan mencocokkan sumbangan karyawan dua banding satu untuk mendukung upaya kemanusiaan lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement